Cek NISN Siswa Online 2026 di Laman Kemdikbud, Ini Link dan Caranya

Cek NISN Siswa Online 2026 di Laman Kemdikbud, Ini Link dan Caranya

Desi Rahmawati - detikJogja
Kamis, 02 Apr 2026 15:23 WIB
Ilustrasi Cek NISN
Ilustrasi Cek NISN (Foto: Vitaly Garief/Unsplash)
Jogja -

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi data penting yang dimiliki setiap peserta didik karena digunakan dalam berbagai keperluan administrasi pendidikan di Indonesia. Hal ini mengharuskan setiap siswa mengetahui data NISN yang benar.

NISN juga berkaitan dengan validitas data siswa di satuan pendidikan yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar dalam sistem referensi Kemdikbud. Dengan data yang sudah terintegrasi tersebut, NISN menjadi acuan dalam berbagai layanan pendidikan sehingga harus dipastikan keakuratannya.

Oleh karena itu, siswa perlu melakukan pengecekan NISN secara mandiri melalui laman resmi Kemdikbud. Berikut cara cek NISN siswa online 2026 beserta link dan langkah-langkahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu NISN?

Dirujuk dari situs Kemdikbud, NISN merupakan kode identitas khusus bagi setiap siswa yang bersifat unik dan standar. Nomor ini digunakan untuk membedakan satu peserta didik dengan peserta lainnya di seluruh sekolah di Indonesia, termasuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

Pengelolaan NISN dilakukan secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud sebagai bagian dari program Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Proses penerbitan nomor identifikasi ini kemudian ditampilkan melalui laman resmi NISN. Dengan sistem ini, data siswa dapat dikelola secara terpusat dan terstandar.

Cara Cek NISN di Laman Kemdikbud

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, NISN sangat penting bagi setiap siswa. Bagaimana jika lupa? Tidak perlu risau, pengecekan NISN dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemdikbud. Dirujuk dari detikEdu, berikut link dan langkah-langkah untuk mengecek NISN siswa.

  1. Buka laman Kemdikbud melalui link ini https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
  2. Pilih menu "Pencarian Berdasarkan Nama".
  3. Ketikkan nama lengkap dan tempat tanggal lahir siswa.
  4. Ketikkan juga nama lengkap ibu kandung siswa.
  5. Centang kotak bertuliskan "I'm not a robot".
  6. Klik tombol "Cari Data".
  7. Sistem otomatis akan menampilkan data NISN siswa.

Sebagai catatan, berdasar pantauan detikJogja pada Kamis (2/4/2026) pukul 14.57 WIB, layanan cek NISN melalui laman tersebut saat ini tidak dapat digunakan karena sedang dilakukan pembaruan oleh pihak Kemdikbud. Oleh karena itu, para siswa diharapkan dapat mengeceknya secara berkala.

"Layanan yang Anda tuju saat ini sedang tidak dapat diakses karena adanya proses pemeliharaan sistem dan infrastruktur rutin. Hal ini kami lakukan untuk memastikan keandalan serta peningkatan kualitas layanan Kemendikdasmen ke depannya," bunyi keterangan yang muncul ketika laman cek NISN dibuka.

NISN Penting untuk Penerima PIP

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) memiliki keterkaitan dengan Program Indonesia Pintar (PIP). Berdasarkan keterangan dari situs Kemdikbud, salah satu fungsi dan manfaat NISN adalah sebagai sistem pendukung dalam program Dapodik untuk pengembangan dan penerapan berbagai program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan, serta program pendidikan lainnya. Dengan fungsi tersebut, NISN menjadi bagian penting dalam sistem pendataan pendidikan nasional untuk mendukung program pendidikan seperti PIP.

Dalam penentuan penerima PIP, salah satu kategori utama adalah peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Pada kategori ini, NISN berperan penting sebagai identitas tunggal peserta didik yang digunakan untuk mencocokkan data antara DTKS dan Dapodik, sehingga penerima bantuan dapat terverifikasi dengan tepat dan tidak terjadi kesalahan data.

Mengenal PIP dan Manfaatnya

Dirujuk dari situs Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin serta kondisi tertentu, seperti penerima PKH, KKS, yatim piatu, hingga siswa yang terdampak bencana atau peserta didik di lembaga kursus lainnya.

Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan peserta didik, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah atau perlengkapan sekolah lainnya, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, dan sebagainya. Besaran bantuan PIP ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp 500.000.

Cara Cek Status Penerima PIP

Pengecekan status penerima PIP 2026 dapat dilakukan secara mandiri melalui situs Kemendikdasmen yang telah terintegrasi dengan data pendidikan nasional. Proses ini menggunakan NISN sebagai salah satu identitas siswa yang terhubung dengan sistem Dapodik. Dengan begitu, data yang ditampilkan sesuai dengan data resmi peserta didik.

Berikut tata cara cek status penerima PIP 2026 secara online.

  1. Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 di browser.
  2. Temukan kotak "Cari Penerima PIP" pada bagian bawah halaman.
  3. Masukkan 10 digit angka NISN siswa.
  4. Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Masukkan hasil perhitungan dari angka yang tertera pada atas kolom.
  6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  7. Sistem akan secara otomatis menampilkan status penerima PIP peserta didik.

Demikian uraian mengenai cara mengecek NISN siswa secara online di laman Kemdikbud. Semoga membantu ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Desi Rahmawati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik




(num/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads