Massa Geruduk PLN Palangka Raya, Pemadaman Listrik Belum Usai

Kalimantan Tengah

Massa Geruduk PLN Palangka Raya, Pemadaman Listrik Belum Usai

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 07 Agu 2026 20:02 WIB
Massa menggeruduk kantor PLN Palangka Raya karena target pemadaman listrik selesai pada 5 Agustus 2026 belum terlaksana. (dok Istimewa)
Foto: Massa menggeruduk kantor PLN Palangka Raya karena target pemadaman listrik selesai pada 5 Agustus 2026 belum terlaksana. (dok Istimewa)
Palangka Raya -

Janji berakhirnya pemadaman listrik bergilir pada 5 Agustus 2026 kembali dipertanyakan. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap mendatangi Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/8), untuk menagih kepastian tersebut.

Aksi ini menjadi Jilid V Gerakan Palangka Raya Gelap. Massa menilai janji manajemen PLN saat pertemuan sebelumnya di Istana Isen Mulang belum terealisasi.

Sebab, hingga Jumat, pemadaman masih terjadi di sejumlah wilayah Palangka Raya dan daerah lain di Kalimantan Tengah. Di hadapan perwakilan PLN, massa meminta penjelasan terbuka mengenai kondisi sistem kelistrikan, kepastian kapan pemadaman berakhir, serta kompensasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan PLN UP3 Palangka Raya, Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi, Sesen, kemudian menyampaikan penjelasan resmi perusahaan. PLN menyebut sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah saat ini masih berada dalam kondisi siaga. Kondisi tersebut kembali terjadi setelah PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) mengalami gangguan pada 6 Agustus 2026.

"Gangguan tersebut menyebabkan kemampuan pasok sistem kelistrikan Kalselteng kembali menurun sehingga status sistem masih berada dalam kondisi siaga," kata Sensen, Jumat (7/8/2026) sore.

Sebelumnya, kondisi kelistrikan sempat membaik setelah PLTU TPI Unit 2 beroperasi lebih cepat dari target pada 28 Juli 2026. Tambahan pasokan juga masuk setelah PLTU SLK Gunung Mas Unit 1 mulai beroperasi pada 5 Agustus. Namun, perbaikan tersebut kembali terganggu setelah terjadi kebocoran pada bagian boiler PLTU TPI. Akibatnya, kemampuan pasok listrik kembali terbatas.

Kondisi itu membuat PLN memastikan pemadaman bergilir secara terbatas masih diberlakukan kepada sebagian pelanggan selama tujuh hari ke depan. PLN berdalih langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kestabilan sistem sembari menunggu proses perbaikan pembangkit.

Perusahaan juga mengaku terus berkoordinasi dengan mitra swasta untuk mempercepat pemulihan dan mengoptimalkan seluruh pembangkit yang tersedia. Pengaturan operasi sistem dilakukan agar dampak pemadaman terhadap fasilitas vital, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi dapat ditekan.

Namun, penjelasan tersebut belum membuat massa puas. Koordinator aksi, Viteli, menegaskan kedatangan mereka merupakan bentuk penagihan terhadap komitmen PLN yang sebelumnya menyatakan pemadaman bergilir akan berakhir pada 5 Agustus.

"Kami hanya menagih janji. Dijanjikan tanggal 5 tidak ada lagi pemadaman, tetapi sampai tanggal 7 pemadaman masih terjadi di Palangka Raya dan wilayah Kalteng," kata Viteli.

Menurutnya, alasan gangguan boiler di PLTU TPI tidak serta-merta menghapus persoalan utama yang dirasakan masyarakat, yakni ketidakpastian kapan listrik kembali normal. Aliansi juga menuntut adanya kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

"Selain itu, mereka meminta evaluasi terhadap jajaran manajemen PLN yang dinilai bertanggung jawab atas krisis kelistrikan di Kalteng," kata dia.

Viteli mengungkapkan, pihaknya bahkan telah menyurati DPR RI sejak 3 Agustus 2026 untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan kelistrikan di Kalteng.

"Kami ingin ada kejelasan kapan pemadaman ini berakhir, ada kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, dan kami juga menuntut GM PLN UID Kalselteng serta manajer-manajer PLN di Kalteng dicopot," tegasnya.

Terkait kompensasi, massa menyebut PLN telah menyampaikan skema berupa tambahan kWh bagi pelanggan prabayar dan pengurangan tagihan untuk pelanggan pascabayar. Namun, persoalan mekanisme pengajuan kompensasi masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Satrio, salah seorang peternak di Palangka Raya, mengaku merasakan langsung dampak pemadaman terhadap aktivitas usahanya.

"Kami sebenarnya hanya menagih janji. PLN menjanjikan pemadaman berhenti tanggal 5 dan akan ada kompensasi, tetapi sampai sekarang tidak jelas bagaimana cara masyarakat mengajukan kompensasi itu," ujarnya.

Ia berharap PLN tidak hanya memberikan penjelasan mengenai gangguan pembangkit, tetapi juga memastikan hak masyarakat yang mengalami kerugian. Massa menegaskan persoalan tersebut tidak akan berhenti di tingkat daerah.

Jika tuntutan mereka tidak mendapat kepastian, aliansi berencana membawa persoalan krisis listrik Kalselteng ke DPR RI dan meminta jajaran direksi serta manajemen PLN bertanggung jawab.

Sementara itu, PLN meminta masyarakat memantau perkembangan sistem kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, dan kanal resmi perusahaan.

Dengan kondisi sistem yang masih siaga dan pemadaman dipastikan berlangsung hingga tujuh hari ke depan, masyarakat Palangka Raya dan sejumlah wilayah Kalselteng kini kembali harus bersiap menghadapi gangguan pasokan listrik.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads