Sebanyak 1.286 butir telur penyu yang ditemukan tak bertuan di dua lokasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjalani pemeriksaan kondisi dan identifikasi jenis. Hasilnya, sebagian telur masih menunjukkan tanda-tanda fertilitas dan berpeluang menetas, sementara telur lainnya dinilai sudah tidak memiliki peluang menetas.
Pemeriksaan dilakukan dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia setelah proses serah terima barang bukti. Identifikasi dilakukan dengan mengukur diameter dan berat telur, sedangkan kondisi embrio diperiksa menggunakan metode candling.
Dokter hewan sekaligus Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, drh Dwi Suprapti, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap telur dari dua lokasi berbeda, yakni Temajuk, Kecamatan Paloh, dan Pelabuhan Sintete, Kecamatan Pemangkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telur penyu temuan di Temajuk berukuran antara 3,53 hingga 4,16 sentimeter dengan berat antara 3,62 hingga 3,87 gram. Jika dilihat dari ukuran dan berat, telur dari Paloh tersebut cenderung pada jenis penyu hijau (Chelonia mydas)," kata Dwi, Sabtu (8/8/2026).
Sementara itu, telur yang ditemukan di kapal di Pelabuhan Sintete dan diduga berasal dari Kepulauan Riau memiliki dua kelompok ukuran. Telur berukuran lebih besar memiliki diameter sekitar 4,06-4,16 sentimeter dengan berat 3,73-3,97 gram. Karakteristik tersebut cenderung menunjukkan telur penyu hijau (Chelonia mydas). Sedangkan kelompok telur berukuran lebih kecil memiliki diameter 3,20-3,47 sentimeter dengan berat 2,38-2,59 gram. Karakteristiknya cenderung mengarah pada penyu sisik.
Selain mengidentifikasi jenis, tim juga melakukan candling. Metode ini dilakukan dengan meneropong telur menggunakan bantuan cahaya di ruangan gelap untuk melihat kondisi telur, termasuk pembuluh darah dan perkembangan embrio.
Hasilnya cukup berbeda antara telur dari Paloh dan telur yang diduga berasal dari Kepulauan Riau. Pada sampel telur asal Paloh, pemeriksaan candling menunjukkan adanya tanda-tanda fertilitas. Cangkang telur juga masih memiliki lendir alami dan pasir yang menempel.
Kondisi tersebut menunjukkan telur masih relatif baik dan memberikan peluang bagi embrio untuk berkembang apabila mendapatkan penanganan yang tepat.
"Terhadap telur penyu asal Paloh kami rekomendasikan untuk ditetaskan kembali atau diinkubasi menggunakan pasir pantai, yaitu pasir yang agak kasar. Kedalaman sarang untuk penyu hijau antara 50-70 sentimeter dengan suhu inkubasi antara 28-30 derajat Celsius," jelas Dwi.
Menurutnya, kondisi kelembapan pasir juga harus diperhatikan. Pasir tidak boleh terlalu kering maupun terlalu lembap karena dapat memengaruhi keberhasilan perkembangan telur.
Berbeda dengan telur asal Paloh, hasil pemeriksaan terhadap sampel telur yang diduga berasal dari Kepulauan Riau menunjukkan kondisi yang jauh berbeda. Pada pemeriksaan candling, tidak ditemukan tanda-tanda fertilitas. Kondisi kulit telur juga disebut banyak diselimuti air dan bersih tanpa pasir.
Kondisi tersebut membuat pori-pori pada cangkang lebih mudah terbuka sehingga telur berisiko menyerap air dan terpapar mikroba. Akibatnya, embrio umumnya gagal berkembang.
"Sedangkan telur asal Kepulauan Riau tidak direkomendasikan untuk ditetaskan. Telur tersebut dapat dimusnahkan karena kondisinya sudah infertil dan peluang menetas sangat kecil," ungkap Dwi.
Penyu Dilindungi Penuh
Penyu merupakan satwa yang mendapatkan perlindungan penuh, baik berdasarkan aturan nasional maupun internasional. Di Indonesia, perlindungan penyu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyu dikelola sebagai jenis ikan dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Penyu juga masuk dalam daftar merah IUCN (IUCN Red List) sebagai satwa yang mendapat perhatian konservasi secara internasional.
Selain itu, seluruh jenis penyu tercantum dalam Appendix I CITES sejak 1981 sehingga perdagangan internasional terhadap spesies tersebut mendapat pengaturan sangat ketat. Temuan 1.286 telur penyu di Sambas sebelumnya berasal dari dua lokasi berbeda.
Sebanyak 96 butir ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma di kawasan perbatasan Temajuk pada 4 Agustus 2026. Telur tersebut ditemukan dalam kardus yang ditinggalkan di semak-semak.
Sementara 1.190 butir lainnya ditemukan petugas Balai Karantina Kalbar di sebuah kapal di Pelabuhan Penumpang Sintete pada 5 Agustus 2026. Telur tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau dan ditinggalkan pemiliknya saat pemeriksaan dilakukan.
Seluruh telur kemudian diserahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak untuk penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan kondisi telur kini menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, terutama terhadap telur asal Paloh yang masih menunjukkan peluang untuk diselamatkan dan ditetaskan kembali.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)
