Bujang di Jeneponto Perkosa-Bunuh Tantenya Usai Cinta Ditolak

Regional

Bujang di Jeneponto Perkosa-Bunuh Tantenya Usai Cinta Ditolak

Reindhard Soplantila - detikKalimantan
Senin, 08 Jun 2026 19:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi penangkapan pelaku/Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/BeritaKlik)
Balikpapan -

Pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), WB (30) memerkosa dan membunuh tantenya, BDN (50). Ia sempat jatuh cinta kepada korban yang sudah berstatus janda, namun cintanya ditolak.

"Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Usai cintanya ditolak, pelaku berpikir keras untuk mendapatkan cinta korban. Namun karena kehabisan akal, ia memilih nekat memasuki rumah korban usai meminum minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia berusaha bagaimana caranya bisa dapatkan korban dan dia pergi minum (miras). Habis minum masuk itu rumah (korban) lewat pintu belakang," kata Nurman.

Menurut Nurman, saat itu korban sempat mendengar pelaku dan melakukan pengecekan ke arah belakang rumahnya. Akan tetapi, pelaku yang sudah nekat langsung membawa korban ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan.

"Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban," Jelas Nurman.

Korban sempat melakukan perlawanan hingga pelaku menyumbat mulutnya dengan kain sarung. Korban kemudian meninggal dunia dan pelaku kembali melakukan pemerkosaan.

"Korban meronta-ronta melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku ini mengambil kain berupa sarung yang ada di situ untuk menyumbat mulutnya. Akibatnya korban tidak bisa bernapas dan di situ meninggal kemudian dia perkosa lagi," tutup Nurman.

WB ditangkap polisi usai 16 bulan buron. Pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (5/6/2026). Pelaku ditangkap atas dukungan personel Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu.

Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad wanita dalam kondisi membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025. Polisi melakukan penyelidikan hingga diketahui wanita itu merupakan korban pembunuhan.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada satu orang yang kemudian kami curigai," kata Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Artikel ini sebelumnya tayang di detikSulsel dengan judul Pria di Jeneponto Perkosa dan Bunuh Tantenya Sendiri Usai Cinta Ditolak.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads