Polres Nunukan memastikan akun Facebook 'Kopong Wuran Jermianus' yang diduga menyebarkan ujaran kebencian berbasis suku terhadap warga Dayak merupakan akun palsu (fake account). Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pemilik asli akun tersebut.
Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, foto yang dipasang pada akun Facebook itu adalah milik orang lain. Sosok yang ada di dalam foto tersebut telah diperiksa dan berstatus sebagai saksi.
"Untuk hasil pemeriksaan sementara, akun tersebut merupakan akun palsu yang menggunakan foto orang lain. Dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut. Untuk orang yang ada di foto statusnya saksi, karena foto mereka yang digunakan," tegas Ruslaeni, Jumat (6/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruslaeni kembali menegaskan bahwa akun yang meresahkan masyarakat tersebut dipastikan bukan akun asli.
"Facebook 'Kopong Wuran Jermianus' itu fake account," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan ujaran kebencian berbasis suku di media sosial tersebut viral dan memicu respons dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Utara.
Ketua TBBR DPW Kaltara, Mangku Muriono Ibit, mendesak Direktorat Reserse Siber Polda Kaltara beserta Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional melalui pembuktian digital forensik. Pihaknya menuntut aparat kepolisian tidak menghentikan langkah hukum meskipun nantinya pelaku berdalih menggunakan akun palsu atau mengklaim akunnya diretas.
"Hukum harus mampu menemukan pelaku yang sebenarnya, bukan berhenti pada identitas akun semata," tegas TBBR Kaltara dalam pernyataan sikap.
