Aksi baik nan inspiratif yang dilakukan Paguyuban Kalijawi di Jogja pada 2012 kembali ramai dibahas masyarakat. Meskipun aksi tersebut sudah lewat lebih dari satu dekade, ternyata telah menginspirasi banyak orang.
Mari kenalan dengan Paguyuban Kalijawi, yakni sekelompok masyarakat kampung yang tinggal di bantaran Sungai Winongo dan Gajahwong. Mereka adalah keluarga-keluarga dari kelas bawah yang rata-rata memiliki rumah di bantaran kali. Di mana kondisinya tidak layak huni dan langganan kebanjiran.
Masyarakat tidak bisa berteriak meminta bantuan ke pemerintah karena mereka tidak memiliki alas hak lahan. Namun, harapan tidak berhenti di sana. Lembaga Arkom Jogja atau saat ini sudah berubah nama menjadi Yayasan Arkom Indonesia pada tahun itu datang ke kampung-kampung bantaran kali mencoba memetakan hunian di sana. Mereka ingin mempelajari kondisi permukiman di sana dan mencari tahu potensi serta kendala yang dialami masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya Arkom bertemu dengan perwakilan RT di kampung tersebut, tetapi di lokasi tempat Ainun Murwani tinggal, pada saat itu ketua RT-nya alias suaminya sedang berhalangan hadir. Akhirnya Ainun dan sekumpulan ibu-ibu lain yang bertemu dengan tim Arkom. Ternyata dari pertemuan itu merupakan momen penting bagi perjalanan paguyuban. Dari sana, mereka bisa mengumpulkan beberapa ibu-ibu yang memiliki visi yang sama, yakni yang ingin perkampungan dan perumahan di Jogja jadi lebih baik.
Hasil dari pemetaan tadi ditemukan bahwa masalah utama dan harus segera diatasi oleh warga kampung adalah hunian mereka tidak layak dan harus direnovasi. Namun, kendalanya adalah dana. Jika meminta ke pemerintah, warga kampung tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak adanya alas hak lahan. Akhirnya mereka gotong royong, melakukan iuran Rp 2.000 per hari atas kesepakatan bersama.
Arkom di sini tidak hanya memberikan pendampingan kepada masyarakat, mereka juga memberikan dana hibah Rp 300 juta untuk membantu renovasi.
"Arkom ada hibah dari donor (donator) sebesar Rp 300 juta. Tapi kita merasa bahwa nggak cukup ini kalau Rp 300 juta untuk menyelesaikan masalah rumah. Akhirnya diskusi dengan Arkom. Terus kami sepakat membuat sistem dana ini digulirkan. Tidak dihibahkan supaya kemanfaatannya lebih banyak. Akhirnya kami mulai masuk ke kampung-kampung membuat identifikasi tentang kemampuan masyarakat itu. Berapa sih untuk nabung atau swadaya," kata Ainun yang saat ini telah menjadi Ketua Peguyuban Kalijawi atau sekaligus Ketua Koperasi Jasa Kalijawi Mangayu Bagya kepada BeritaKlik pada Minggu (28/6/2026).
"Terus muncul nominal Rp 2.000. Kami berpikir membuat program renovasi rumah karena waktu itu rumah tidak layak huni banyak kasusnya, hampir semua kondisi di bantaran sungai itu tidak layak huni," lanjutnya.
Tiap kelompok masyarakat tadi mengelola iurannya masing-masing. Cara mereka bisa konsisten mengumpulkan Rp 2.000 per hari adalah karena warga di sana senang arisan. Bahkan ada yang tergabung dalam 2-3 arisan. Jadi, hal tersebut diterapkan pada pembagian hasil iuran. Setelah 2 bulan menyetor, nanti akan dikocok siapa yang berhak mendapatkan Rp 3 juta untuk renovasi. Iuran tetap harus berjalan hingga semua anggota mendapatkan uang renovasi.
Sebenarnya, hasil iuran yang diberikan tidak menutup seluruh biaya renovasi. Kebanyakan berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disiapkan Arkom biaya renovasinya besar, jadi sisanya ditanggung dana pribadi atau ditunda hingga uangnya terkumpul. Meskipun begitu, iuran tersebut telah mendorong warga untuk sedikit demi sedikit memperbaiki rumahnya.
Selain itu, diterapkan pula skala prioritas bagi warga yang rumahnya butuh direnovasi secepatnya akan didahulukan mendapat dana perbaikan tersebut.
Hasilnya iuran Rp 2.000 per hari itu telah membantu bedah rumah 165 rumah dalam kurun waktu 20 bulan, dari tahun 2012 hingga 2014.
Sempat Dituduh Penggalangan Dana Ilegal
Ainun bercerita pada saat membuat iuran ini, ada satu warga yang tidak ikut membayar. Akhirnya iurannya ditanggung bersama. Namun, ia malah melaporkan kegiatan ini kepada Dinas Sosial setempat.
"Nggak tahu, dia nggak mau bayar. Terus kelompoknya menanggung angsuran dia. Terus dia melaporkan ke Dinas Sosial kalau Arkom (Lembaga yang mendampingi warga dalam program renovasi) sama Kalijawi itu menggalang dana ilegal. Ya sudah kita didatangi Dinas Sosial, kantor Arkom didatangi Dinas Sosial," kata Ainun.
Mereka akhirnya menunjukkan bukti iuran dan arus dana ke mana saja. Termasuk rekening koran, bukti penyetoran uang ke bank.
"Kita ceritakan saja apa yang sebenarnya. Laporannya kita juga punya. Karena dari awal itu memang sistem yang kita buat itu transparan. Jadi ketika kita menyerahkan tabungan ke kelompok (tiap kampung ada kelompok penyetoran), kelompok punya catatan. Kelompok menyerahkan ke Kalijawi, kita punya bukti setor bank," terangnya.
Ainun juga sudah dikenali oleh orang bank. Bahkan petugas bank membantu mengelompokkan setoran tersebut berdasarkan kelompok.
"Jadi setiap bulan itu setoran kelompok, bukti setor bank, rekening koran itu diklip jadi satu, diserahkan ke kelompok masing-masing. Jadi mereka tau kan, oh uangnya masuknya segini, keluarnya segini," tuturnya yang memang pernah menjadi bendahara paguyuban.
(aqi/zlf)











































