detikJabar
Rangkuman Kasus Wanita Sewa Ekskavator Hancurkan Rumdin Bea Cukai
Seorang wanita di Surabaya dituntut setelah menyewa ekskavator untuk merobohkan rumah dinas Bea Cukai. Kerugian negara mencapai Rp 537 juta.
Minggu, 05 Jul 2026 17:38 WIB








































