Pria berinisial WB (30) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membunuh tantenya sendiri inisial BDN (50) gegara cintanya ditolak oleh korban. Aksi keji pelaku berlanjut dengan memperkosa jasad korban.
Diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad korban dalam kondisi membusuk di rumahnya di Jeneponto pada 4 Februari 2025. Polisi yang melakukan penyelidikan menduga wanita itu merupakan korban pembunuhan.
Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad mengatakan pelaku teridentifikasi melarikan diri ke Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku akhirnya diamankan atas dukungan personel Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu di Kabupaten Sigi pada, Jumat (5/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada satu orang yang kemudian kami curigai," kata Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6).
Dari hasil pemeriksaaan awal, pelaku mengakui telah memperkosa dan membunuh korban. Pelaku awalnya menenggak minuman keras (miras) kemudian mendatangi rumah korban.
"Jadi hasil interogasi dia habis minum minuman keras dan dia langsung menaiki rumah, kemudian masuk kamar dan langsung perkosa," ungkapnya.
Rasyad menuturkan pihaknya hingga saat ini masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Dia mengungkap, korban merupakan tante dari pelaku
"Jadi mereka tetangga dan masih ada hubungan keluarga," bebernya.
Pelaku Tak Terima Cinta Ditolak
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa mengungkapkan bahwa pelaku jatuh cinta dengan korban yang merupakan tantenya dan sudah berstatus janda. Namun cinta pelaku ditolak.
"Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau," kata Nurman kepada wartawan, Senin (8/6).
Setelah cintanya ditolak, pelaku kemudian berpikir keras untuk mendapatkan cinta korban. Pelaku yang sudah kehabisan akal, memilih untuk nekat memasuki rumah korban usai menenggak miras.
"Jadi dia berusaha bagaimana caranya bisa dapatkan korban dan dia pergi minum (miras). Habis minum masuk itu rumah (korban) lewat pintu belakang," kata Nurman.
Nurman mengatakan saat itu korban sempat mendengar pelaku dan melakukan pengecekan ke arah belakang rumahnya. Akan tetapi, pelaku yang sudah nekat langsung membawa korban ke dalam kamarnya dan melakukan pemerkosaan.
"Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban," jelas Nurman.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku menyumbat mulut wanita tersebut dengan kain sarung. Akibatnya, korban kemudian meninggal dunia dan pelaku kembali melakukan pemerkosaan.
"Korban meronta-ronta melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku ini mengambil kain berupa sarung yang ada di situ untuk menyumbat mulutnya. Akibatnya korban tidak bisa bernafas dan di situ meninggal kemudian dia perkosa lagi," ungkap Nurman.
Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Nurman mengungkapkan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Dia menyebut ada unsur perencanaan sebelum pelaku nekat melakukan aksinya.
"Statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang kami sangkakan pembunuhan berencana," ujar Nurman.
Nurman menjelaskan unsur perencanaan terlihat dari tindakan pelaku yang sengaja mendatangi rumah korban pada dini hari sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
"Dia itu sengaja karena masuk ke rumahnya korban jam 3 subuh, jadi memang ada perencanaan. Ancaman hukumannya kurang lebih 20 tahun penjara," tambah Nurman.
Simak Video "Video Penangkapan Buron Pemerkosa-Pembunuh Tante Sendiri di Sulteng"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)










































