Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), getol memindahkan pelaku UMKM dari Pojok Oleh-oleh ke Balai Ainun Habibie yang kondisinya sepi pembeli. Kebijakan itu diambil saat kondisi ekonomi Parepare sedang lesu.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 5 Juni 2026, pertumbuhan ekonomi Parepare tahun 2025 yakni 4,10 persen. Angka itu menunjukkan penurunan performa sebesar 0,98 persen dibandingkan tahun 2024 yang menembus angka 5,09 persen.
"Nah, di tahun 2025 ini, pertumbuhan ekonomi di Parepare tercatat mengalami pergerakan melambat. Melambat artinya tumbuh, tapi tidak sebesar tahun lalu," ujar Kepala BPS Parepare, Dian Ernawaty kepada detikSulsel, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan laju ekonomi itu, kata Dian, dipicu oleh menurunnya nilai tambah di beberapa lapangan usaha. Sektor administrasi pemerintahan dan pertambangan menjadi dua sektor utama yang menyumbangkan kontribusi terhadap tren perlambatan ini.
"Penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi di Parepare ini tentunya dikarenakan kondisi pergerakan ekonomi di beberapa lapangan usaha yang menunjukkan angka negatif. Seperti administrasi pemerintahan, di tahun 2025 kita tahu bersama mulai efisiensi, sehingga nilai tambahnya mengalami kontraksi atau pertumbuhan minus," jelas Dian.
Selain itu, Dian memaparkan, sektor-sektor lainnya seperti perdagangan dan jasa juga ikut menunjukkan pergerakan yang cukup tertahan. Mayoritas lapangan usaha tersebut hanya mampu tumbuh di kisaran yang stagnan.
"Kategori seperti perdagangan, kemudian jasa-jasa itu juga mengalami pergerakan yang cukup tertahan di angka pertumbuhan antara 2 sampai dengan 4 persen," ungkapnya.
Dinamika perlambatan ekonomi itu diakui berdampak nyata pada aktivitas keseharian masyarakat bawah. Menurut BPS, hal itu tidak terlepas dari adanya masa tunggu dan transisi perencanaan program di internal pemerintah pada awal tahun.
Kondisi tersebut membuat geliat ekonomi dari sektor aktivitas pelaku UMKM dan pusat-pusat keramaian kota, sempat lesu di awal tahun. Kemudian baru mulai bergairah setelah melewati bulan Juni.
"Itu dirasakan masyarakat dalam bentuk ekonomi baru mulai tumbuh sekitar bulan Juni sampai Desember. Kegiatan UMKM dan pusat keramaian baru ramai lagi setelah bulan Mei atau Juni," jelasnya.
Meski begitu, Dian meminta agar publik dan pemangku kebijakan tidak melihat indikator ekonomi Parepare hanya dari satu sudut pandang saja. Jika ditinjau secara historis 5 tahun terakhir (2021-2025), struktur perekonomian Parepare diklaim justru menunjukkan lompatan kualitas yang positif.
"Kita perlu mengamatinya secara komprehensif, dilihat juga angka pengangguran, angka inflasi, dan angka kemiskinan. Jika kita melihat histori 5 tahun ke belakang, ada pergerakan yang menunjukkan bahwa ekonomi di Kota Parepare ini sudah menuju ke arah ekonomi inklusif," tegas Dian.
Pemkot Mau Pindahkan UMKM ke Balai Ainun
Pemkot Parepare sendiri berencana memindahkan pelaku UMKM di Pojok Oleh-oleh ke lokasi lain di Balai Ainun Habibie pekan depan. Pemkot memberi waktu pelaku UMKM untuk bersiap selama satu pekan dari sedianya diberi batas sampai kemarin.
"Jadi (dipindahkan), tapi bukan hari ini. Belum, belum. Minggu depan nanti," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman kepada detikSulsel, Jumat (12/6).
La Ode menjelaskan, penundaan pengosongan itu dilakukan setelah pihak pengelola Pojok Oleh-oleh meminta diberi waktu. Pemkot pun menyetujui untuk memberikan kelonggaran.
"Dia (pengelola) minta kebijaksanaan. Pak Feri, minta dia ada waktu diberikan. Jadi, kami berikan kelonggaran," ungkapnya.
Dia mengatakan, pemindahan barang-barang milik pelaku UMKM di lokasi tersebut diundur selama satu pekan ke depan. Rencananya, Pojok Oleh-oleh UMKM itu dipindahkan ke Balai Ainun Habibie.
Dalih Temuan BPK
Diketahui, pemkot mau mengosongkan pojok UMKM itu setelah melalui evaluasi dan temuan BPK. Selain itu, ada juga temuan dari hasil telaah Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda), penasihat hukum Pemda, serta pihak Inspektorat.
"Ada evaluasi dan ada rekomendasi BPK bahwa dasar yang dipakai untuk kerja sama pemanfaatan UMKM itu di Pojok UMKM jadi pemanfaatan inkubator UMKM di Pojok UMKM, ada yang keliru menurut BPK," ujar La Ode.
Menurutnya, sistem kerja sama yang berjalan selama ini tidak sinkron dengan regulasi yang mengatur tentang aset daerah. Khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam regulasi Permendagri 19 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, Permendagri 19 Tahun 2016, seperti itu," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan BPK dan arahan pimpinan daerah, gedung Pojok UMKM tersebut ditargetkan bersih dari aktivitas yang awalnya dibatasi hingga hari ini. Keputusan tersebut diambil berdasarkan telaah internal staf Disnaker yang kemudian disetujui oleh pimpinan.
"Berdasarkan telaahan staf kami, kemudian ke pimpinan, ya dikosongkan dulu untuk dilakukan kemudian seperti apa nanti peruntukannya. Nanti tentu akan dirapatkan pada tingkat kota," katanya.
Pelaku UMKM Ogah Pindah ke Tempat Sepi
Sementara itu, sejumlah pelaku UMKM menolak pindah dari gedung Pojok Oleh-oleh ke Balai Ainun Habibie. Mereka khawatir jualannya sepi karena lokasi baru dianggap minim pengunjung.
"Pasti memang berdampak pemasukan, karena di Balai Ainun jarang pengunjung. Paling nanti kalau ada acara daerah di situ baru ada pengunjung. Kalau ditaruh di situ, apalagi kita makanan, bisa-bisa kadaluarsa makanan karena tidak laku," ujar pelaku UMKM bernama Marwa kepada detikSulsel, Jumat (12/6).
Marwa mengaku produk yang dijual seperti pia, cookies, kue kering, hingga kacang mete laris karena Pojok Oleh-oleh menjadi pusat persinggahan warga luar daerah. Dia pun memilih berhenti menitipkan barang jika direlokasi ke Balai Ainun.
"Kalau di Pojok UMKM kan terpusatnya orang luar kota singgah belanja. Kalau yang di Balai Ainun mana ada orang ke sana. Jadi kalau dipindahkan, lebih baik tidak titip produk lagi karena bisa-bisa rusak saja kue kita," katanya.
Marwa berharap Pemkot bersedia menyediakan ruang alternatif seperti kontainer di sekitar area yang sama. Terlebih adanya rencana pembangunan bioskop di sekitar area tersebut.
"Kalau bisa jangan dipindahkan, atau kasih tempat yang dekat situ. Katanya mau dibangun bioskop, mungkin di depannya bisa dikasih kontainer untuk kita UMKM. Kalau ke Balai Ainun, kecil harapan. Di berita memang ada produk di sana, tapi itu pakaian yang tidak ada masa expired-nya," harapnya.
Penolakan serupa disampaikan Nurlela, pelaku UMKM yang menjual kue kering kelapa, makaroni, dan bagea. Dia menilai keputusan relokasi itu sangat bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang katanya siap mendukung kemajuan UMKM.
"Sangat tidak setuju, berdampak untuk pelaku UKM karena di Pojok UMKM sudah sangat strategis. Dari program pemerintah siap mendukung UKM, tapi keputusan memindahkan ke Balai Ainun ini sangat tidak realistis karena posisinya sepi," keluh Nurlela.
Padahal, Nurlela mengaku hasil jualan di Pojok UMKM selama ini membantu perekonomian keluarganya. Dia juga ogah menitipkan produknya lagi di tempat baru jika dipaksa pindah.
"Saya tidak berminat lagi simpan produkku di sana. Karena dari dulu saya melihat produk yang terpajang di Balai Ainun itu sampai berdebu (karena sepi pembeli)," pungkasnya.
Simak Video "Video: BPS Catat MBG Dorong Kenaikan Sektor Konstruksi dan Makan-Minum"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
