detikEduMinggu, 09 Agu 2026 08:00 WIB
Ramai Nakes Hina Pasien BPJS, Kenapa Banyak Orang Berkomentar Jahat di Medsos?
Viral komentar jahat dokter dan nakes terhadap pasien BPJS. Kenapa ya orang bisa berkomentar jahat di medsos?
detikEduMinggu, 09 Agu 2026 08:00 WIB
Viral komentar jahat dokter dan nakes terhadap pasien BPJS. Kenapa ya orang bisa berkomentar jahat di medsos?
detikJatimSabtu, 08 Agu 2026 10:45 WIB
Polemik komentar sinis dokter terhadap pasien BPJS, berujung pada penonaktifan dari pelayanan kesehatan. Proses pemeriksaan internal Dinkes Malang berlangsung.
detikNewsSabtu, 08 Agu 2026 09:46 WIB
UGM menonaktifkan Elda Putri Rahardini, mahasiswi PPDS. Penonaktifan dilakukan buntut komentar Elda di media sosial yang menyindir pasien BPJS.
detikJogjaSabtu, 08 Agu 2026 09:22 WIB
Dua tenaga kesehatan di Jogja terancam sanksi setelah berkomentar negatif tentang pasien BPJS. Elda dan Dika dinonaktifkan dari rumah sakit dan kampus.
detikHealthSabtu, 08 Agu 2026 07:47 WIB
Keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan meminta agar persoalan terkait kematian almarhum tidak lagi dibahas di publik dan menghormati masa berkabung mereka.
detikJatimSabtu, 08 Agu 2026 07:00 WIB
Polemik komentar dokter Herdiana terkait pasien BPJS berujung penonaktifan. Dinkes Malang selidiki pelanggaran disiplin, sementara permintaan maaf disampaikan.
detikBaliJumat, 07 Agu 2026 21:50 WIB
Dokter Beni Christian Sihombing mengundurkan diri dari RSUD Ruteng setelah menghina pasien BPJS. Manajemen rumah sakit mengonfirmasi pengunduran dirinya.
detikJogjaJumat, 07 Agu 2026 21:44 WIB
UGM menonaktifkan Elda Putri Rahardini, mahasiswi PPDS, akibat komentar menghina pasien BPJS. Investigasi masih berlangsung selama 3 bulan.
detikJatimJumat, 07 Agu 2026 18:00 WIB
Dokter Herdiana di nonaktifkan setelah komentar menghina pasien BPJS. Ia meminta maaf dan berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum.
detikNewsJumat, 07 Agu 2026 16:31 WIB
RS Pusri Palembang mengakhiri kerja sama dengan Dokter Tamara Dewi Jasmine yang ikut menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan.