detikBali
detikBali-Nusra Awards 2026

Upaya Pemkab Badung Serap Permasalahan Warga via Kanal Aduan Kontak Bupati

Terpopuler Koleksi Pilihan
detikBali-Nusra Awards 2026

Upaya Pemkab Badung Serap Permasalahan Warga via Kanal Aduan Kontak Bupati


Agus Eka - detikBali

Pemkab Badung menyiagakan petugas jaga 24 jam di Command Centre Diskominfo Badung untuk menerima pengaduan warga yang masuk melalui kanal Kontak Bupati. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Pemkab Badung menyiagakan petugas jaga 24 jam di Command Centre Diskominfo Badung untuk menerima pengaduan warga yang masuk melalui kanal Kontak Bupati. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan langsung partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui kanal aduan Kontak Bupati. Selain efisien, pengaduan berbasis digital ini juga mempercepat penanganan masalah di lapangan.

Kontak Bupati menjadi ruang bagi masyarakat Badung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan secara langsung kepada pemerintah daerah setempat. Saluran yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR! dan dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung ini memanfaatkan platform WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga TikTok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kanal laporan Kontak Bupati ini diharapkan dapat menjawab, mempermudah, mempercepat, dan mempersingkat birokrasi penanganan masalah di lapangan. Jadi, masyarakat tidak perlu harus ribet ke sana ke sini, cukup melaporkan lewat media sosial," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, I Ketut Gede Arta, Kamis (25/6/2026).

Sejak pertama kali diluncurkan pada akhir tahun 2025, layanan Kontak Bupati mendapat respons luar biasa dari warga Badung. Bahkan, Pemkab Badung telah menerima lebih dari 3.000 laporan dari kanal aduan tersebut.

ADVERTISEMENT

Berbagai isu yang masuk mencakup masalah lintas sektor. Mulai dari infrastruktur kebencanaan, kesehatan, lalu lintas, pengelolaan sampah, penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), gangguan ketenteraman umum, hingga kriminalitas.

"Setelah di-launching pada akhir 2025, jumlah pengaduan yang masuk sangat banyak, mencapai ribuan laporan. Melalui digital government ini, kami membangun transparansi lewat layanan berbasis elektronik yang membantu warga menyampaikan persoalan," kata Gede Arta.

Tingginya partisipasi warga Badung dalam memanfaatkan Kontak Bupati itu juga tercermin dari volume data laporan yang masuk secara berkala pada tahun berjalan. Sebagai gambaran, sepanjang Mei 2026 saja, kanal aduan tersebut mencatat total 528 laporan warga.

"Menariknya, dari jumlah tersebut, ada juga sekitar 36 pengaduan di luar wilayah layanan Kabupaten Badung yang masuk melalui WhatsApp, Instagram, aplikasi seluler, hingga Facebook," imbuh Gede Arta.

Bagi Gede Arta, banyaknya aduan yang disampaikan warga bukan berarti kinerja birokrasi Pemkab Badung buruk. Ia menilai hal itu menjadi indikator tingginya kepercayaan (trust) masyarakat terhadap respons pemerintah.

"Ke depan kami melakukan peningkatan fitur interaktif, jadi warga bisa memberikan umpan balik berupa rating bintang seperti aplikasi pada umumnya. Fitur rating ini akan kami selipkan langsung di Kontak Bupati agar masyarakat bisa menilai pelayanan kami sebagai indikator mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)," imbuh mantan Camat Kuta Selatan itu.

90 Persen Lebih Pengaduan Terselesaikan

Untuk memastikan seluruh aduan warga tertangani dengan cepat, Diskominfo Badung menyiagakan petugas khusus selama 24 jam di lantai satu kantor dinas setempat. Petugas tersebut memantau tangkapan layar dari tagar di media sosial, lalu melakukan identifikasi, klasifikasi, hingga mendistribusikan laporan harian ke instansi terkait.

"Tugas kami di sini adalah mengklasifikasi dan mengoordinasikan laporan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Ada petugas yang berjaga sampai 24 jam penuh. Setiap malam laporan harian dikirimkan ke kami," ungkap Gede Arta.

Proses distribusi laporan warga tersebut menjangkau seluruh tingkat perangkat daerah, dari dinas sektoral, pemerintah kecamatan, hingga koordinasi eksternal dengan pihak kepolisian. Sejauh ini, volume pengaduan tertinggi didominasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait infrastruktur.

Ada pula aduan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait sampah atau Dinas Perhubungan terkait lampu penerangan jalan. "Kalau diklasifikasikan, dinas yang paling tinggi menerima laporan itu ternyata Dinas PU," urai Gede Arta.

Penyelesaian pengaduan ini membutuhkan kesadaran kolektif dan program lintas instansi terpadu (cross-cutting program). Berdasarkan evaluasi berkala yang dilaporkan langsung kepada Bupati Badung, tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat melalui kanal digital ini mencapai 90 persen.

Gede Arta membeberkan data sepanjang tahun 2026 per 25 Juni mencatat sebanyak 2.976 laporan telah rampung tertangani. Sedangkan, sebanyak 33 aduan lainnya masih dalam proses penanganan.

"Seandainya dinas terkait nanti sudah selesai mengerjakan tugasnya di lapangan, otomatis sistem akan langsung memasukkan pengaduan itu ke kategori selesai diproses," papar Gede Arta.

Seluruh data performa, identitas pelapor, hingga durasi penyelesaian perkara sejak pertama kali dilaporkan secara digital tercatat di dalam sistem dashboard. Pemkab Badung menetapkan batas waktu tunggu respons penanganan maksimal 1 jam setelah laporan masuk.

"Sebisa mungkin laporan ini direspons cepat dan menyesuaikan dengan kondisi serta jarak di lapangan, di mana lama waktu respons untuk tindak lanjut paling lambat satu jam harus sudah dikerjakan setelah dilaporkan masyarakat," urai Gede Arta.

"Di sistem dashboard kami semua itu tercatat lengkap, mulai dari tanggal masuk, institusi penanggung jawab, status penyelesaian, hingga laporan yang ditutup karena saat dicek ternyata masalahnya sudah tuntas," pungkasnya.

(iws/iws)











Hide Ads