Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan petugas untuk berjaga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 1 April 2026. Mereka akan mengawasi agar tak ada lagi sampah organik yang dibuang ke sana sesuai permintaan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
"Iya mulai tanggal 1 April. Nanti ada petugas jaga di sana," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Dwi Arbani, saat ditemui di Art Center Denpasar, Kamis (26/3/2026). Ia juga mengajak semuanya untuk melihat kondisi terkini langsung ke TPA Suwung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, DKLH Bali terus berkoordinasi dan menyosialisasikan kebijakan pemilahan sampah ke dinas terkait, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat dan jasa swakelola sampah agar sopir truk sumpah mereka tidak lagi membawa sampah campuran ke TPA Suwung. "Sudah kami sosialisasikan, dan mereka siap untuk melakukan itu," terang Dwi.
Menurut Dwi, rapat terkait solusi permasalahan sampah organik juga dilakukan setiap hari oleh Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung. Berbagai cara mengatasi sampah organik tak luput dari pembahasan, seperti teba modern, tas komposter, tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
"Sampah itu harus diselesaikan di sumber. Saya rasa Denpasar dan Badung sudah siapkan strategi," imbuh mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Bali itu.
Dwi menegaskan keputusan Hanif Faisol terkait pelarangan sampah organik dibawa ke TPA Suwung sudah tepat. Alasannya, sampah organik menjadi penyebab bau dan mencemari laut dan air. Walhasil, solusinya harus dilakukan pemilihan.
Setelah melarang pengiriman sampah organik pada 1 April, langkah selanjutnya adalah melakukan penutupan TPA Suwung. Menurut Dwi, penutupan TPA Suwung akan dilakukan pada 1 Agustus 2026. Seusai TPA Suwung ditutup, sampah akan dikelola di masing-masing tempat yang sudah tersedia.
"Iya tanggal 1 Agustus sudah tutup total. Kalau tidak dikelola dengan baik, itu akan menjadi bom waktu," jelas Dwi.
(dpw/dpw)

