Ketua Unit Subak Universitas Udayana, I Ketut Suamba, turut mengomentari terkait berkurangnya lahan subak di Denpasar. Ia menilai sisa subak 1.915 hektare dapat mengancam aspek lingkungan hingga budaya.
"Subak tidak hanya menyediakan pangan beras, tetapi sangat erat kaitannya dengan aspek sosial dan budaya," kata Suamba kepada detikBali, Rabu (20/5/2026).
Suamba menuturkan ketahanan pangan khususnya beras di Denpasar akan terancam dengan berkurangnya luasan subak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi sekarang arahnya sudah kedaulatan pangan yang berarti ketersediaan mencukupi, terjangkau dan dihasilkan sendiri khususnya Bali termasuk Kota Denpasar," jelasnya.
Suamba mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerapkan secara tegas hasil analisis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah dituangkan dalam bentuk LSD dan Pergub.
"Tetap dilakukan subsidi terhadap input, bahkan juga terhadap output dan juga sinergi subak dalam pengembangan pariwisata dalam bentuk agrowisata atau agroekowisata," tutur Suamba.
Sebelumnya, luas lahan subak aktif di Kota Denpasar, Bali, kini tersisa sekitar 1.915 hektare dari total 42 subak yang tersebar di empat kecamatan. Lahan tersebut mencakup area persawahan dan perkebunan hortikultura yang masih produktif.
"Itu termasuk sawah dan tanaman hortikultura, bukan sawah saja. Yang kami catat yang aktif yang tentu masih bisa ditanam untuk kami beri bantuan, bantuannya beragam, bisa bibit seperti itu," tutur Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta ketika dikonfirmasi tim detikBali, Rabu (13/5/2026).
Distan Kota Denpasar mengungkap area subak yang mulai kritis berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Wilayah terancam disebabkan karena adanya pembangunan permukiman.
Saat ini terdapat 8 subak di Denpasar Barat, 10 subak di Denpasar Selatan, 10 subak di Denpasar Utara, dan 14 subak di Denpasar Timur. Brahmasta menekankan bahwa pengawasan keberlangsungan subak dilakukan oleh desa/kelurahan setempat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar.
(nor/nor)

