detikBali

Pemkab Buleleng Beri 9 Motor Senilai Rp 280 Juta untuk Majelis Desa Adat

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemkab Buleleng Beri 9 Motor Senilai Rp 280 Juta untuk Majelis Desa Adat


Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyerahkan bantuan sembilan motor kepada Majelis Desa Adat Alitan di setiap kecamatan, Jumat (3/7/2026). (Dok. Pemkab Buleleng)
Foto: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyerahkan bantuan sembilan motor kepada Majelis Desa Adat Alitan di setiap kecamatan, Jumat (3/7/2026). (Dok. Pemkab Buleleng)
Buleleng -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyerahkan bantuan sembilan motor kepada Majelis Desa Adat Alitan di sembilan kecamatan. Bantuan senilai sekitar Rp 280 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng itu ditujukan untuk menunjang mobilitas para pengurus dalam membina desa adat.

"Semoga dengan adanya bantuan sarana transportasi ini, pembinaan terhadap desa adat di masing-masing wilayah dapat lebih ditingkatkan lagi," kata Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di rumah jabatannya, Jumat (3/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Desa Adat Alitan, jelas Sutjidra, memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi serta pembinaan desa adat di Buleleng. Berangkat dari alasan itu, Pemkab Buleleng memberikan dukungan melalui penyediaan sarana operasional.

Biaya operasional kendaraan nantinya ditanggung melalui anggaran desa adat. Sutjidra optimistis para pengurus Majelis Desa Adat Alitan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin para semeton Majelis Desa Adat Alitan ini sudah senior dan memiliki komitmen tinggi untuk ngayah," ujar Sutjidra.

Adanya kendaraan itu, Pemkab Buleleng berharap koordinasi dan pembinaan terhadap desa adat di seluruh wilayah dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara optimal.




(iws/iws)










Hide Ads