Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih rendah. Hingga 20 April 2026, penyaluran tahap I baru mencapai 5,50 persen dari total pagu anggaran.
Kepala Kanwil DJPb NTT, Adi Setiawan, mengatakan realisasi tahap I baru mencapai Rp 20,68 miliar dari total pagu Rp 376,05 miliar.
"Berdasarkan data penyaluran DAK Nonfisik BOK Puskesmas lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga tanggal 20 April 2026, dari total pagu anggaran sebesar Rp 376,05 miliar, telah direalisasikan untuk tahap I sebesar Rp 20,68 miliar atau sekitar 5,50 persen," terang Adi, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyaluran BOK Puskesmas dilakukan bertahap dari tahap I hingga tahap III. Untuk tahap I, dana disalurkan paling tinggi 30 persen dari alokasi rencana penggunaan per provinsi/kabupaten/kota, paling cepat Februari tahun anggaran berjalan.
Rendahnya capaian tersebut dinilai menunjukkan proses penyaluran masih perlu akselerasi oleh pemerintah daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya untuk mendukung operasional layanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Adi menjelaskan, sejumlah pemerintah daerah mencatat capaian realisasi tahap I lebih tinggi dibanding daerah lain. Kabupaten Sumba Tengah mencapai Rp 2,32 miliar atau 23,67 persen.
Disusul Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Rp 4,28 miliar atau 19,28 persen, Kabupaten Manggarai Barat Rp 3,50 miliar atau 15,11 persen.
Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp 4,13 miliar atau 14,60 persen dan Kabupaten Sikka Rp 3,01 miliar atau 13,38 persen.
Adi berharap capaian lima daerah itu menjadi contoh bagi kabupaten lain.
"Dalam mempercepat proses penyaluran, baik dari sisi pemenuhan persyaratan administrasi maupun koordinasi antar perangkat daerah," ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi penyaluran DAK Nonfisik BOK Puskesmas memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Sinergi itu mencakup percepatan penyampaian dokumen persyaratan, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan, serta penguatan komitmen pemanfaatan dana tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan percepatan penyaluran, layanan kesehatan di Puskesmas diharapkan berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
(dpw/dpw)

