detikBali

Wamen Helmi Akan Berantas UMKM Ilegal Milik WNA di Bali

Terpopuler Koleksi Pilihan

Wamen Helmi Akan Berantas UMKM Ilegal Milik WNA di Bali


Aryo Mahendro - detikBali

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza seusai menghadiri Tuksedo Artistic Festival, Sabtu (2/5/2026). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza seusai menghadiri Tuksedo Artistic Festival, Sabtu (2/5/2026). (Aryo Mahendro/detikBali)
Gianyar -

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang banyak dibuka dan dijalankan warga asing di Bali sudah beberapa tahun belakangan membuat resah. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza punya beberapa cara untuk mengatasi keluhan pelaku UMKM di Bali itu.

"Kami punya pola. Akan kami lakukan penegakan (aturan)," kata Helvi seusai menghadiri Tuksedo Artistic Festival, Sabtu (2/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helvi mengatakan, cara lain adalah memetakan bidang usaha mana saja, di level UMKM, yang kerap dijalankan warga asing di Bali. Koordinasi antar kementerian juga dilakukan untuk memberantas dan mencegah ada warga asing yang mencoba mendirikan UMKM di Bali.

Kepolisian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi lainnya akan dikerjasamakan dalam upaya menyelesaikan masalah itu. Semua upaya itu juga akan mendorong dan memudahkan masyarakat Bali yang ingin terjun ke dunia UMKM.

ADVERTISEMENT

"Soal aturan akan kami fasilitasi dengan kementerian yang mengurusnya. Yang penting maslah klasik UMKM ini dapat kami selesaikan. Kami akan inventarisasi dan carikan solusinya," kata Helvi.

Helvi mengatakan, jika warga asing yang mendirikan UMKM di Bali, akan langsung ditindak. Hanya, menutup UMKM yang didirikan dan dijalankan warga asing tidak mudah.

Jika warga asing yang mendirikan UMKM sudah mengantongi izin, langkah selanjutnya adalah memastikan legalitasnya. Bersamaan dengan itu, eksistensi UMKM yang didirkan warga Indonesia, juga diperkuat.

"Kami tidak bisa menutup begitu saja usaha orang yang sudah diberi perizinannya. Persoalannya apakah izin itu legalitasnya mutlak," katanya.

Helvi mengatakan, aturan dan perizinan usaha seperti Online Single Submission (OSS), masih banyak cacatnya. Namun, aturan OSS dibuat agar masyarakat dimudahkan saat akan mendirikan usaha.

"Kami hanya penguatan di kegiatan UMKM itu sendiri. Kami diarahkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuka akses pembiayaan seluasnya dan membuka akses pasar seluasnya," jelasnya.

"Kalau urusan legal (ilegal) itu urusan aparat penegak hukum," imbuhnya.




(hsa/hsa)










Hide Ads