detikBali

Jual Minyakita di Atas HET, 4 Distributor di NTB Kena Sanksi Suspensi

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Jual Minyakita di Atas HET, 4 Distributor di NTB Kena Sanksi Suspensi


Ahmad Viqi - detikBali

MinyaKita yang dijual di Pasar Tradisional Medan
Ilustrasi Minyakita. (Foto: Kartika Sari)
Mataram -

Empat penyalur atau distributor Minyakita di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijatuhi sanksi suspensi. Musababnya, para distributor kedapatan menjual produk minyak goreng subsidi itu di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian NTB, Lalu Wiranata, mengungkapkan langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran. Ia menegaskan HET produk Minyakita adalah Rp 15.700 per liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada sekitar empat penyalur di Lombok Barat yang kami tegur dan berikan sanksi. Mereka menaikkan harga di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah," tegas Wiranata di Mataram, Rabu (8/7/2026).

Dari empat distributor yang kena sanksi tersebut, Wiranata berujar, ada yang menjual Minyakita hingga Rp 18 ribu per liter. Untuk memberi efek jera, keempat distributor tersebut sempat dijatuhi sanksi suspensi dan tidak boleh memasok barang dari Bulog sementara waktu.

ADVERTISEMENT

"Ini dengan alasan mencari keuntungan lebih. Jadi kita berikan sanksi," kata Wiranata.

"Kami sempat pending (tahan) pasokan stoknya dari Bulog selama dua mingguan. Tidak boleh jualan sampai mereka memperbaiki sistemnya dan membuat laporan. Saat ditanya alasan menaikkan harga, mereka siap salah," imbuhnya.

Saat ini, dia melanjutkan, masa suspensi bagi keempat penyalur tersebut telah berakhir dan operasional mereka sudah kembali normal. Menurutnya, distributor itu juga telah bersedia menandatangani komitmen wajib menjual Minyakita sesuai HET.

Wiranata memperingatkan pemerintah akan menghentikan pasokan barang secara permanen jika pelanggaran serupa kembali terulang secara terus-menerus. "Bisa kami setop permanen. Kalau terus melakukan," tegasnya.

Menurut Wiranata, modus pelanggaran ini banyak ditemukan pada kasus penyalur yang menjual ke warung-warung rumahan. Penyalur mengambil selisih keuntungan yang terlalu besar di tingkat bawah.

Salah satu titik yang menjadi temuan pengawasan berada di wilayah Desa Kekeri, Lombok Barat. Sementara itu, untuk wilayah lain seperti Lombok Tengah dan Lombok Timur sejauh ini dilaporkan masih dalam kondisi aman.

"Kewenangan kami ada pada kontrol harga Minyakita ini karena harganya sudah dipatok pemerintah. Kalau untuk minyak goreng merek lain di luar Minyakita, itu dilepas ke mekanisme pasar dan tidak bisa kami kontrol penuh," jelasnya.

Wiranata mengimbau warga untuk tidak panik atau termakan isu miring mengenai kelangkaan komoditas minyak goreng. Ia memastikan stok Minyakita yang disalurkan melalui Perum Bulog NTB masih sangat mencukupi kebutuhan warga NTB.

Selain itu, Wiranata juga mengingatkan bahwa Minyakita tidak boleh digunakan oleh sektor industri. "Tim pengawas dipastikan akan terus turun ke pasar dan ritel-ritel untuk mengawal agar stabilitas harga aman," sambungnya.

Salah satu warga di Kecamatan Gerung, Lisa, mengeluhkan tingginya harga Minyakita di tingkat pengecer. Bahkan, dia membeli minyak subsidi itu dengan harga mencapai Rp 23 ribu per liter.

"Saya kaget harganya mahal. Karena kalau beli di pasar memang selisih sedikit, beda Rp 3.000-an," kata Lisa.




(iws/iws)











Hide Ads