detikBali

Hakim PN Larantuka Soroti Relasi Kuasa Kekerasan Seksual di Sekolah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Hakim PN Larantuka Soroti Relasi Kuasa Kekerasan Seksual di Sekolah


Yurgo Purab - detikBali

Sosialisasi PN Larantuka soal kekerasan seksual dan perlindungan hukum di SMA Negeri 1 Larantuka, Kamis (26/2/2026).
Foto: Sosialisasi PN Larantuka soal kekerasan seksual dan perlindungan hukum di SMA Negeri 1 Larantuka, Kamis (26/2/2026). (Yurgo Purab/detikBali)
Flores Timur -

Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan hukum di SMA Negeri 1 Larantuka, Kamis (26/2/2026). Hakim PN Larantuka, Reja El Hakim, menyoroti relasi kekuasaan dalam sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Di lingkup pendidikan, penyalahgunaan relasi kuasa bisa terjadi oleh guru dan pelatih terhadap muridnya atau senior kepada juniornya. "Pelaku akan memanfaatkan posisi untuk menekan, memberi uang atau hadiah untuk membujuk korban," ujar Reja saat sosialisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reja memaparkan kekerasan seksual bukan saja terjadi dalam bentuk fisik, tapi juga nonfisik. Misalnya, mengirim video tidak senonoh serta mengancam menyebarkan video.

ADVERTISEMENT

"Jangan pernah melakukan perundungan seksual. Ketika ada satu kasus sekolah menutupi, sehingga nama baik sekolah tidak tercoreng," imbuhnya.

Reja juga menegaskan tidak ada restorative justice atau keadilan restorasi yang bertujuan mendamaikan dalam proses hukum pelaku kekerasan terhadap anak.

"Tidak ada nama restorative justice terhadap pelaku kekerasan seksual," kata Reja saat sosialisasi.

Ketua PN Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda, mengungkapkan tiap tahun kasus kekerasan seksual anak meningkat di Kabupaten Flores Timur. "Kami mencoba meminimalisasi kasus tindak pidana terkait anak bisa dihentikan," ujarnya.

Sementara itu, Wakasek Humas SMAN 1 Larantuka, Sil Witin mengatakan momentum sosialisasi kekerasan seksual dan perlindungan hukum ini merupakan langkah preventif mencegah pelanggaran-pelangaran seksual terjadi di lingkungan sekolah.

"Harapan kami ke depan kita mesti berkolaborasi dengan masalah kekerasan seksual ini. Ini merupakan fakta atau realita yang sering terjadi di sekolah ini," tandasnya.




(hsa/hsa)










Hide Ads