detikBali

BPOM Denpasar Temukan Obat-obatan Tertentu Disalahgunakan Beredar di Bali

Terpopuler Koleksi Pilihan

BPOM Denpasar Temukan Obat-obatan Tertentu Disalahgunakan Beredar di Bali


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Konferensi pers temuan obat-obat tertentu oleh BPOM Denpasar, Rabu (20/5/2026).
Konferensi pers temuan obat-obat tertentu oleh BPOM Denpasar, Rabu (20/5/2026). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menemukan beberapa jenis obat-obatan tertentu yang disalahgunakan dan beredar di Bali. Temuan itu diungkapkan dalam konferensi pers di Balai POM Denpasar, Rabu (20/5/2026).

Deputi Bidang Penindakan Badan POM RI, Irjen Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pemberantasan obat-obatan tertentu tersebut dilakukan karena berdampak pada gangguan kesehatan dan mental bagi penggunanya.

"Kalau sudah kena gangguan kesehatan atau gangguan mental, maka dampaknya akan timbul di beberapa sektor. Kejahatan bisa meningkat, tawuran bisa terjadi, karena otaknya, pemikirannya karena ini bekerja di sasaran, di di susunan saraf pusat. Oleh karena itu maka harus diatasi, harus diberantas," kata Tubagus saat konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus mengungkapkan peredaran obat-obatan tersebut masih terjadi karena adanya kebocoran distribusi. Menurut dia, banyaknya pintu masuk ke Indonesia membuat pengawasan BPOM dan Kementerian Kesehatan masih kecolongan.

ADVERTISEMENT

"Kenapa ini akan terus ada? Karena masyarakat penyalahgunanya juga masih meminta. Prinsip ekonomi, selama masih ada yang minta, maka akan selalu ada yang menyiapkan," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPOM Denpasar Made Ery Bahari Hantana mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi untuk menelusuri pengiriman obat-obatan tertentu tersebut.

"Ini kalau total nilai ekonominya dari tahun 2023 sekitar Rp 200 jutaan dengan 173.000 tablet," jelasnya.

Namun, Ery menegaskan fokus utama bukan pada nilai ekonominya, melainkan dampak peredaran obat-obatan itu terhadap generasi muda dan kesehatan.

"Mencegah generasi muda kita dari bahaya yang dapat mempengaruhi perkembangan bangsa ini," terangnya.

Sejak 2023, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Peredaran obat-obatan tertentu itu juga disebut cukup masif di Denpasar dan Badung.

BPOM juga menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. FGD tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari BNN, ahli farmasi, Dinas Kesehatan, hingga siswa sekolah.




(dpw/dpw)










Hide Ads