Pendakian ke Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini bisa dilakukan dengan tektokan alias metode pendakian naik turun selama sehari penuh tanpa mengindap. Namun, para pendaki wajib memiliki pengalaman dan memenuhi beberapa dokumen persyaratan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Astekita Ardiaristo, menjelaskan pendakian tektok menjadi pilihan bagi pendaki yang ingin menikmati keindahan Gunung Rinjani tanpa bermalam. Namun, pendakian ini hanya dikhususkan bagi pelari trail run atau yang sudah memiliki pengalaman dan kemampuan.
"Sebenarnya bukan membuka pendakian tektok, tetapi untuk memperjelas perizinan bagi teman-teman yang latihan trail run di Gunung Rinjani dan juga bagi yang memiliki pengalaman dan kemampuan tentunya," jelas Astekita, Minggu (21/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astekita menyatakan persyaratan yang harus dipenuhi ialah adanya surat rekomendasi dari komunitas atau asosiasi pendaki. Menurutnya, ini sangat penting untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki pengalaman mendaki atau tidak.
"Yang paling penting ada rekomendasi dari asosiasi atau komunitas pendaki, kalau sudah ada rekomendasi biasanya ini anggota mereka yang sudah biasa trail run dan berpengalaman," katanya.
Proses pendaftaran maupun harga tiket persis sama dengan pendaki biasa yang lainnya. Namun, yang membedakan hanya pada surat rekomendasi dari komunitas pendaki dan pengajuan izin langsung dilakukan di Kantor Balai TNGR.
"Hari ini sudah bisa dan registrasi juga seperti pendakian biasa. Namun ada persyaratan lainnya yang harus dipenuhi yaitu surat rekomendasi dan izin dari kantor Balai TNGR," terang Astekita.
Berikut alur dan tahapan pengajuan izin pendakian ke Gunung Rinjani dengan sistem tektok :
1. Pesan tiket melalui aplikasi e-Rinjani. Pastikan jadwal dan jalur pendakian telah dipilih sesuai rencana.
2. Ajukan surat permohonan kegiatan tektok kepada Kepala Balai TNGR pada jam dan hari kerja yang diketahui oleh asosiasi atau kKomunitas pendakian. (Dengan melampirkan dokumen pendukung, berupa rekomendasi kemampuan dan pengalaman dalam mendaki secara tektok serta fotokopi KTP dan bukti pembelian e-tiket).
3. Tunggu proses verifikasi dari petugas Balai TNGR.
4. Terima Surat Rekomendasi sebagai izin pelaksanaan kegiatan tektok.
5. Lakukan proses check-in di pintu masuk sesuai jadwal dan aturan pendakian yang telah ditentukan.
6. Melaporkan kepada petugas pintu masuk bahwa Anda akan melaksanakan pendakian tektok.
7. Bawa perlengkapan dan obat-obatan standar. Meskipun tidak bermalam, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
8. Sampaikan laporan kegiatan setelah pendakian selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
(hsa/hsa)












































