detikBali

Melayang Nyawa Mahasiswa di Sumba Usai Ditembak Teman Jelang Sidang Skripsi

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Melayang Nyawa Mahasiswa di Sumba Usai Ditembak Teman Jelang Sidang Skripsi


Tim detikBali - detikBali

Mahasiswa bernama Mario Marselina Kura tewas ditembak senapan angin oleh temannya di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT. (Foto: Polres Sumba Barat Daya)
Mahasiswa bernama Mario Marselina Kura tewas ditembak senapan angin oleh temannya di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT. (Foto: Polres Sumba Barat Daya)
Kupang -

Nyawa Mario Marselina Kura (24) melayang seusai ditembak menggunakan senapan angin oleh temannya, Alexander Bili Kandu (20). Mahasiswa semester akhir di Universitas Stella Maris, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tewas sehari menjelang ujian skripsi.

"Betul, hari ini korban dijadwalkan sidang skripsi di kampusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Sanam, Sabtu (23/5/2026).

Insiden tragis itu terjadi kios milik keluarga Mario di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, sekitar pukul 16.00 Wita pada Jumat (22/5). Mario diketahui merupakan seorang aktivis Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Sumba Barat Daya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah menetapkan Alexander sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap Mario. Alexander dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah lakukan gelar perkara dari lidik ke sidik dan penetapan tersangka. Kemudian sudah lakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari ini untuk 20 hari ke depan," ungkap Yakobus.

Ditembak Menggunakan Senapan Angin

Yakobus mengungkap BeritaKlik-BeritaKlik Mario tumbang ditembak menggunakan senapan angin oleh temannya, Alexander. Alexander awalnya mendatangi kios milik Mario untuk membeli rokok sembari membawa senapan angin. Saat itu, Alexander dilayani oleh adik kandung korban, yakni Antonio Moru Kodu (10).

Seusai berbelanja, Alexander ditegur dengan niat bercanda dan meminta Mario untuk menembak dirinya. Tanpa pikir panjang, Alexander langsung mengokang senapan yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke dada kanan Mario. Sontak, Mario ambruk seketika dan terjatuh ke tanah.

"Mulanya korban sempat mengeluarkan kalimat bercanda bahwa 'coba ko (kamu) tembak saya di bagian dada'. Setelah itu pelaku langsung menembak korban sampai terjatuh ke tanah," tutur Yakobus.

Ayah Mario yang panik bergegas membawa anaknya tersebut ke Rumah Sakit Kharitas Waitabula. Namun, nyawa Mario tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Penangkapan Terduga Pelaku

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap Alexander dan digiring ke Polres Sumba Barat Daya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan merek Mauser berkaliber 4,5 mm (0.177 inch) dan berkekuatan 600 hingga 1000 fps dengan jarak efektif akurasi 30 hingga 50 meter.

"Pakaian korban juga kami amankan sebagai barang bukti. Pelaku masih kami periksa secara intensif," ungkap Yakobus.

Menurut Yakobus, tindakan Alexander merupakan bentuk penyalahgunaan dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, Alexander juga tidak mengantongi izin penggunaan dan kepemilikan senapan angin.

"Korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi," pungkas Yakobus.

LMID Kutuk Penembakan

Ketua LMID Eksekutif Kota Kupang, Hendrik Manu Rara, mengutuk peristiwa yang menewaskan Mario. Ia mendesak Polres Sumba Barat Daya agar menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku penembakan itu. Hendrik menilai perbuatan terduga pelaku sebagai bentuk kelalaian secara sadar dan sengaja.

"Harus diusut tuntas karena menduga pelaku itu secara sadar, sengaja dan lalai ketika menembak kawan juang kami itu" tegas Hendrik.

Sebagai aktivis LMID, Mario seharusnya mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa tersebut pada bulan depan. "Betul, itu kawan Liga (LMID), dia baru aktif setelah kami lakukan perluasan basis gerakan massa dan bentuk LMID di Sumba Barat Daya bulan Maret," ujar Hendrik.

"Harusnya bulan depan ini mereka baru ikut pendidikan dasar anggota," imbuhnya.




(iws/iws)











Hide Ads