Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) diringkus polisi di wilayah Jembrana, Bali. Petugas Dinsos gadungan itu bahkan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto untuk menipu warga.
"Benar, terduga pelaku sudah diamankan," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Selasa (30/6/2026).
Aksi petugas Dinsos gadungan ini mencuat setelah calon korban dengan akun Muhammad Imam S mengunggah kronologi dugaan penipuan itu melalui melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi di rumah Imam di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Senin (29/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya, Imam menceritakan petugas Dinsos gadungan itu semula datang dengan dalih menanyakan kepemilikan tanah di desa setempat. Pria itu kemudian mengaku sedang melakukan survei untuk menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu senilai Rp 125 juta.
Petugas Dinsos gadungan itu mengeklaim bahwa dana ratusan juta tersebut merupakan bantuan langsung dari Presiden Prabowo. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya administrasi agar bantuan tersebut bisa segera dicairkan.
"Lalu dengan rayuannya dia meminta uang registrasi untuk membeli materai dan juga map yang berisi stempel langsung dari Dinas Sosial sebesar Rp 375 ribu dan itu diminta saat itu juga," tulis Imam dalam unggahannya.
Lantaran nominal bantuan yang fantastis serta desakan untuk membayar di tempat, Imam langsung menaruh curiga. Imam pun bergegas meminta istrinya untuk melapor kepada kepala Desa Pulukan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pekutatan. Tak butuh waktu lama, petugas langsung mendatangi lokasi dan meringkus petugas Dinsos gadungan itu sebelum kabur membawa uang korban.
Citra menegaskan Polres Jembrana masih mendalami dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Untuk detailnya, nanti akan kami ekspos secara resmi," imbuh Citra.
Citra menduga aksi tipu-tipu tersebut bukan yang pertama kalinya. Polres Jembrana, Citra berujar, tengah mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain yang terjerat modus serupa.
Berdasarkan informasi awal, beberapa warga di wilayah Kecamatan Melaya bahkan dilaporkan telah menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp 500 ribu. "Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan," pungkas Citra.
(iws/iws)

