detikBali

Pria Beristri di Manggarai Timur Perkosa Bocah 8 Tahun Modus Petik Pepaya

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pria Beristri di Manggarai Timur Perkosa Bocah 8 Tahun Modus Petik Pepaya


Ambrosius Ardin - detikBali

Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi Pemerkosaan Anak. (Foto: Zaki Alfarabi / BeritaKlik)
Manggarai Timur -

Bocah berinisial FY (8) diduga menjadi korban pemerkosaan pria berinisial JN (25) di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). JN diketahui sudah beristri.

Peristiwa itu terjadi di kebun milik JN pada 29 Juni 2026 pagi. Kasus ini kemudian dilaporkan ayah korban ke Polres Manggarai Timur pada 30 Juni 2026.

Kasatreskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan tindak pidana persetubuhan," kata Ahmad Zacky, Rabu (1/7/2026).

Peristiwa itu bermula saat FY bersama adik ayahnya pergi ke kebun pada 29 Juni 2026 pagi. Setibanya di lokasi, ayah korban meminta FY dan adiknya menjaga hama burung pipit di kebun tersebut, sementara dirinya berpindah ke kebun lain untuk melakukan hal yang sama.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 09.00 Wita, ayah FY kembali ke kebun pertama untuk mengecek kondisi anak dan keponakannya sekaligus membawa makanan. Saat itu, ia mendengar JN mengajak korban dan adiknya pergi memetik pepaya di kebun miliknya yang lokasinya tidak jauh.

Ayah korban sempat menolak ajakan tersebut karena keduanya masih bertugas menjaga kebun dari hama burung pipit. Ia kemudian kembali ke kebun sebelumnya. Namun tak lama berselang, saat kembali ke kebun pertama, ia sudah tidak menemukan FY dan adiknya.

Ayah korban kemudian teringat ajakan JN sebelumnya untuk memetik pepaya di kebunnya. Ia pun langsung menuju lokasi kebun JN.

"Sekitar pukul 10.30 wita, pelapor tiba di kebun milik terlapor dan mendapati adik korban menangis. Kemudian pelapor bertanya kepada terlapor, 'kau mau buat apa sampai ajak saya punya anak ke kau punya kebun'. Namun terlapor tidak menjawab," ungkap Zacky.

Ayah FY kemudian membawa korban dan adiknya kembali ke pondok kebun. Di lokasi tersebut, ia menanyakan kejadian yang dialami korban. FY kemudian mengaku telah diperkosa oleh JN.

Beberapa saat kemudian, JN datang ke pondok kebun ayah korban untuk meminta daun lontar. Di situ, ayah korban menyampaikan kekecewaannya atas perbuatan tersebut. JN sempat membantah, namun akhirnya mengakui setelah disebut kemungkinan korban bisa hamil.

Ayah FY kemudian meminta JN untuk menemui orang tua dan istrinya. Pada sore harinya, ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Timur.




(dpw/dpw)










Hide Ads