Dua pria berinsial BG dan ML ditangkap polisi. Keduanya dibekuk setelah mencuri dua ekor anjing milik Gereja Santo Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dua pelaku sudah kami tangkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV)," ujar Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah kepada detikBali, Kamis (2/7/2026).
Fery mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (1/7) dini hari. Polisi menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan terkait hilangnya dua ekor anjing peliharaan dari pimpinan Gereja Santo Fransiskus Asisi Kolhua, Romo Sirilus Antoin Kobesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi kedua pelaku terekam CCTV di lingkungan gereja. BG dan ML terlihat berangkat menuju lokasi menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.00 Wita. Setibanya di depan gereja, BG mengeluarkan umpan berupa ikan goreng yang telah dicampur dengan pestisida dan meletakkannya di depan pintu masuk.
Tak berselang lama, dua ekor anjing milik gereja keluar dan memakan umpan tersebut. Beberapa saat kemudian, kedua anjing yang menunjukkan gejala keracunan kembali masuk ke area gereja lalu tergeletak hingga mati.
Melihat kondisi tersebut, ML masuk ke dalam area gereja untuk mengangkat kedua anjing tersebut dan membawanya keluar. Mereka bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan Sikumana.
Dua ekor anjing itu kemudian dijual kepada seseorang dengan harga sebesar Rp 700 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua.
Menurut Fery, saat ini ML dan BG sudah diamankan di Mapolsek Maulafa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat interogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
BG mengaku berperan menyiapkan racun pestisida yang dicampur dengan ikan goreng. Sedangkan, ML berperan mengambil anjing setelah tak berdaya.
"Mereka mengakui bahwa aksi pencurian ini sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, mereka sudah mencuri anjing dengan modus operandi yang sama sebanyak lima kali di Kota Kupang," jelas Fery.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain. Polisi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan hasil kejahatan tersebut, termasuk keberadaan pembeli.
(iws/iws)

