Polisi mengusut kasus pria inisial ABD (49) di Desa Rite, Kecamatan Ambalawai, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menggorok istrinya, NRT (45), lalu berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri. Tetangga mereka menjadi saksi kunci kasus tersebut.
"Dalam kasus ini, satu orang tetangga korban ada yang menjadi saksi kunci," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bima, Ipda Baiq Fitria Ningsih, kepada detikBali, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan awal, saksi kunci itu mendengar teriakan tiga kali dari rumah korban. Saat dicek oleh saksi, kondisi ABD dan NRT sudah tergeletak dan bersimbah darah.
"Melihat kondisi pasangan suami istri (pasutri) yang bersimbah darah, saksi kunci langsung berteriak histeris meminta tolong," ungkap Baiq Fitria.
Menurut Baiq Fitria, teriakan saksi kunci itu membuat warga ramai-ramai datang ke lokasi kejadian untuk membantu mengangkat ABD dan NRT. Warga lalu membawa keduanya ke Puskesmas Ambalawi untuk ditangani medis.
"Warga mengevakuasi dan membawa ABD dan NRT ke Puskesmas Ambalawi secara mandiri," terang Baiq Fitria.
Baiq menegaskan keterangan awal dari saksi kunci tersebut akan terus ditelusuri lebih dalam oleh penyidik. Namun, saksi kunci belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena dalam kondisi trauma berat.
"Penyebab kasus ini belum bisa disimpulkan. Karena saksi kunci masih trauma," jelas Baiq Fitria.
Diberitakan sebelumnya, pria inisial ABD di Desa Rite, Kecamatan Ambalawai, Kabupaten Bima, NTB, menggorok istrinya, NRT (45). Setelah melakukan perbuatannya, lelaki berusia 49 tahun itu berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.
Kejadian itu pertama kali diketahui dari unggahan akun media sosial (medsos) Facebook Papamuda. Video yang beredar memperlihatkan suasana keramaian di Puskesmas Ambalawi dengan keterangan peristiwa suami menggorok istri.
(hsa/hsa)

