detikBali

Polda NTT Mulai Periksa Keluarga dr Icha Pekan Depan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Polda NTT Mulai Periksa Keluarga dr Icha Pekan Depan


Yufengki Bria - detikBali

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra saat ditemui di Mapolda NTT, Jumat (1/5/2026). (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra. (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha, pelapor, dan sejumlah pihak terkait pada pekan depan. Pemeriksaan dilakukan dalam penyelidikan dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga almarhumah.

"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Rencana pemeriksaannya mulai dilaksanakan pada pekan depan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada detikBali, Senin (6/7/2026).

Henry menjelaskan laporan dugaan intimidasi yang diduga melibatkan empat orang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Henry, penyidik masih menunggu kehadiran keluarga almarhumah yang saat ini berada di luar daerah karena urusan keluarga.

ADVERTISEMENT

"Laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta atas peristiwa yang dilaporkan," jelas Henry.

Sebelumnya, Polda NTT membentuk tim untuk menginvestigasi dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha. Dokter Icha diduga bunuh diri setelah mengalami intimidasi yang diduga dilakukan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) dan satu aparatur sipil negara (ASN) Dinas Peternakan TTU.

"Betul untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap korban yang meninggal dunia dan menjadi perhatian masyarakat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada detikBali, Minggu (5/7/2026).

Henry menjelaskan pembentukan tim investigasi dilakukan setelah Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menginstruksikan agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme joint investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan polres jajaran.

Menurut Henry, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah.

"Jadi pembentukan tim joint investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri agar bisa mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi," jelas Henry.




(dpw/dpw)










Hide Ads