detikBali

Identitas Mayat di Hutan Jatiluwih Tabanan Terungkap: Fotografer Afsel

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Identitas Mayat di Hutan Jatiluwih Tabanan Terungkap: Fotografer Afsel


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana (kanan) saat memberikan keterangan penemuan mayat di Hutan Sanghyang, Jatiluwih, Kecamatan Penebel.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana (kanan) saat memberikan keterangan penemuan mayat di Hutan Sanghyang, Jatiluwih, Kecamatan Penebel. (Foto: Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Misteri penemuan sesosok mayat di kawasan Hutan Sanghyang, Banjar Dinas Gunungsari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, akhirnya terungkap. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi memastikan identitas korban merupakan warga negara Afrika Selatan (Afsel) bernama Adriaan Campbell Louw (53) yang merupakan seorang fotografer.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan kepastian identitas korban diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Afrika Selatan.

"Identitas korban sudah dapat kami pastikan. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Imigrasi serta pencocokan barang-barang yang ditemukan di lokasi, korban adalah Adriaan Campbell Louw, warga negara Afrika Selatan," ujar Teddy, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya iPhone 13 berwarna hitam dengan pelindung silikon merah. Dari fitur Medical ID pada telepon genggam tersebut muncul identitas Adriaan Campbell Louw. Data itu kemudian dicocokkan dengan catatan Imigrasi yang menunjukkan korban merupakan pemegang izin tinggal kunjungan di Bali.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan juga mengungkap korban sempat menginap di Guava Eco Living, Banjar Gunungsari Umakayu, Jatiluwih, pada 9-15 Juni 2026. Namun, pada 13 Juni korban meninggalkan penginapan dan tidak pernah kembali.

"Sejumlah barang pribadi, termasuk MacBook dan telepon genggam lain dengan identitas Medical ID yang sama, masih tertinggal di kamar," jelasnya.

Pihak pengelola maupun staf penginapan juga mengenali tas yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah adalah milik korban, sehingga semakin menguatkan identifikasi.

Sementara Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menambahkan meski identitas korban telah dipastikan, namun penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi forensik di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

"Kami masih menunggu hasil autopsi dan toksikologi forensik untuk memastikan penyebab kematian. Kami juga terus berkoordinasi dengan Konsulat Afrika Selatan terkait penanganan kasus ini," tegasnya.

Terkait kejadian yang kerap terjadi di kawasan pendakian, Bayu Pati mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru. Pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pendakian jika dirasa perlu dilakukan.

Pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah serta desa adat setempat untuk merumuskan aturan baru guna memastikan keamanan para pecinta alam yang melintasi jalur tersebut.

"Saya berencana dengan steakholder, mungkin dengan Pemkab Tabanan maupun pihak desa adat, untuk memperketat aturan mengenai aktivitas pendakian," ujar Bayu Pati.

Salah satu poin utama dalam rencana pengetatan aturan tersebut adalah pengalihan seluruh akses pendakian menjadi satu pintu utama. Langkah ini diambil karena saat ini terdapat beberapa pintu masuk menuju puncak Batukaru yang membuat proses pendataan terhadap para pendaki menjadi tidak terorganisir dengan baik.

Melalui sistem satu pintu ini, petugas nantinya dapat melakukan pengawasan secara mendetail mulai dari jam keberangkatan hingga kepulangan pendaki.

Diberitakan sebelumnya, pada 28 Juni 2026, sesosok jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk dan kepalanya sudah menjadi tengkorak di sebuah cekungan tanah di tengah Hutan Sanghyang, Jatiluwih.

Saksi yang menemukan adalah seorang warga yang hendak menghaturkan upakara ke Pura Kak Resi dimana ia mencium aroma menyengat dari sekitar lokasi. Saat ditelusuri, saksi menemukan tubuh korban dalam posisi bersimpuh dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa.




(dpw/dpw)










Hide Ads