Seorang pengantin pria di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), melangsungkan akad nikah di balik jeruji besi. Prosesi akad nikah berlangsung haru dan disaksikan keluarga kedua mempelai.
Mempelai pria berinisial RK yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Polres Lombok Timur mengucapkan janji suci kepada gadis pujaan hatinya berinisial NP pada Selasa (7/7/2026). Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan pengamanan dari anggota kepolisian.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, mengatakan pihak kepolisian memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Polres Lombok Timur dalam memberikan pelayanan yang humanis, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan." ucapnya Rabu (8/7/2026).
Rangkaian akad nikah berlangsung lancar dan aman. Prosesi tersebut disaksikan pihak keluarga serta para tahanan lainnya. Sesuai prosedur, akad nikah digelar dengan pengamanan dari pihak kepolisian.
Rusmaladi menilai pemenuhan hak sipil, seperti pernikahan, merupakan bagian dari pelayanan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, meski berstatus sebagai tahanan, setiap warga negara tetap memiliki hak yang dilindungi selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
Prosesi akad nikah itu diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi mempelai pria dalam menjalani proses hukum sekaligus menjadi motivasi untuk memperbaiki diri.
"Kesempatan melangsungkan pernikahan dapat menjadi penyemangat bagi mempelai pria untuk menjalani proses hukum dengan baik sekaligus menjadi titik awal memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya." kata Rusmaladi.
(dpw/dpw)

