detikBali

Wanita yang Aniaya Ayah hingga Tewas Peragakan 35 Adegan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Wanita yang Aniaya Ayah hingga Tewas Peragakan 35 Adegan


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia yang diperagakan langsung oleh tersangka, Rabu (8/7/2026). (Foto : Dok Polresta Mataram).
Foto: Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia yang diperagakan langsung oleh tersangka, Rabu (8/7/2026). (Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Polisi melakukan rekonstruksi kasus anak menganiaya ayah kandung hingga tewas di Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial YA (37).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, mengatakan rekonstruksi diperagakan langsung tersangka dengan memperagakan sebanyak 35 adegan.

"Dalam rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 35 adegan yang menggambarkan secara utuh bagaimana peristiwa pidana tersebut terjadi. Seluruh adegan diperankan langsung oleh tersangka," kata Eko, Rabu (8/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reka adegan itu untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan sebelumnya. "Rekonstruksi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, rekonstruksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum karena menjadi bagian kelengkapan berkas perkara yang akan diserahkan ke jaksa.

"Rekonstruksi ini menjadi salah satu dokumen pendukung dalam berkas perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, mengatakan YA belum lama ini selesai menjalani masa hukuman kasus narkoba. Ia baru keluar setelah menjalani masa hukuman sekitar lima tahun.

"Menurut keterangan, dia (YA) baru keluar. Informasinya lima tahun (dipenjara)," kata Adnyana, Senin (20/4/2026).

Kasus penganiayaan hingga Rahmat Sadewa (67) meninggal itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026). Pelaku melakukan aksinya diduga karena permasalahan uang.

"(YA) mendatangi orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Selanjutnya membicarakan masalah uang," ucap dia.

Pelaku merasa memiliki uang yang dipinjam ayahnya. Pelaku meminta agar korban menggantinya dan rumah yang ditempati untuk dijual. "(Menjual rumah) tidak direstui korban, terjadi perselisihan di sana," ujarnya.

Perselisihan itu memanas hingga pelaku memukul dan mencakar korban. Setelah itu, YA tega meninggalkan ayahnya begitu saja.

Salah satu saksi lantas memberitahukan pelaku bahwa ayahnya terjatuh. Namun, YA tak menghiraukannya. "Pelaku bilang biar saja, mati-mati saja," kata Adnyana.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas, sayang nyawanya tak tertolong. "Korban sempat dibersihkan darah di bagian wajahnya, sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Gunungsari, namun nyawanya tidak tertolong," tandas Adnyana.




(hsa/iws)










Hide Ads