detikBali

Penjelasan Walkot Bima Aji Man soal Pelantikan Istrinya Jadi Sekdis

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Penjelasan Walkot Bima Aji Man soal Pelantikan Istrinya Jadi Sekdis


Tim detikBali - detikBali

Wali Kota Bima, A. Rahman (Aji Man) memimpin apel gabungan dan halal bihalal lingkup Pemkot Bima, di halaman kantor Wali Kota Bima, Senin, (3/3/2025). (Istimewa)
Wali Kota Bima, A Rahman (Aji Man). (Foto: Istimewa)
Bima -

Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, buka suara terkait polemik pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Aji Man sebelumnya juga menjadi sorotan setelah melantik iparnya, M Auwalyah sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima.

Aji Man menegaskan seluruh proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku dan bukan karena faktor hubungan keluarga. Ia menyebut Badrah telah menjadi PNS sejak tahun 1993, jauh sebelum dirinya terjun ke politik.

"Seluruh proses pelantikan sudah lewat Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Pakai sistem meritokrasi, persetujuan teknis dari BKN," kata Aji Man dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sadar tidak semua orang akan puas. Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Aji Man mengatakan dirinya mengutamakan prinsip keadilan di atas kedekatan. Menurutnya, pegawai yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan. Sedangkan, ASN yang berprestasi juga tetap memperoleh apresiasi tanpa memandang hubungan keluarga.

Aji Man menekankan pentingnya kompetensi, integritas, dan capaian kerja sebagai acuan dalam penempatan jabatan. Terkait pelantikan istrinya sebagai Sekretaris Dinkes Kota Bima, Aji Man mengatakan penilaian kinerja seorang ASN mengacu pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

"Yang menilai seorang ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya. Bukan status perkawinannya dengan saya," ujar Aji Man.

"Jika semua didasarkan pada unsur keluarga, tentu setiap keputusan akan berpihak kepada keluarga saya. Justru karena itu keluarga pejabat yang menjadi ASN harus membuktikan diri secara profesional," imbuhnya.

Aji Man juga menjawab tudingan bahwa keluarganya mendominasi birokrasi di Pemkot Bima. Ia menjelaskan dirinya berasal dari keluarga besar 21 bersaudara dari tiga ibu, dengan 10 saudara perempuan.

Menurut Aji Man, hanya tiga saudara perempuan yang suaminya berstatus ASN dan seluruhnya telah pensiun. Sedangkan, tujuh saudara perempuan lainnya tidak memiliki suami yang berprofesi sebagai ASN.

"Jadi tidak benar jika ada anggapan keluarga saya mendominasi birokrasi," kata Aji Man.

Aji Man mengimbau warga Kota Bima memberikan kesempatan kepada setiap ASN untuk mengabdi sesuai kemampuan dan kompetensinya masing-masing. Ia lantas meminta masyarakat agar tidak menghakimi mereka karena hubungan keluarga.

"Prinsip hidup saya Maja Labo Dahu. Malu berbuat salah, takut melanggar aturan. Prinsip ini yang saya tanamkan ke anak-istri saya. Ini juga yang saya tuntut ke seluruh ASN. Keluarga saya harus jadi yang pertama memberi contoh," pungkasnya.




(iws/iws)










Hide Ads