Wali murid SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan dugaan penggelapan uang tabungan siswa ke polisi. Jalur hukum ditempuh lantaran pihak sekolah tak kunjung memberikan uang tabungan para siswa.
Laporan tersebut dilayangkan oleh perwakilan salah seorang wali murid, Yulianti, dan tercatat sebagai pengaduan bernomor: P/II/VII/2026/NTB/Res Lotim/Polsek Pringgabaya. Pelaporan itu terkait tindak pidana dugaan penggelapan uang.
"Hanya dijanji-janjikan saja, dulu katanya hari ini, tapi nyatanya tidak ada yang kami terima. Makanya kami laporkan ke polisi hari ini," kata Yulianti seusai memasukkan laporan di Polsek Pringgabaya, Sabtu (4/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali murid kecewa setelah kembali dijanjikan tiga bulan lagi untuk pembagian uang tabungan. Mereka menilai hal itu justru melanggar surat perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Para wali murid mendesak pihak sekolah untuk segera membagikan uang tersebut. "Kami sangat memerlukan uang tabungan ini, hanya ini yang kami harapkan untuk keperluan beli baju seragam sekolah, sepatu, buku, dan lainnya, karena sebentar lagi kan mau masuk sekolah," kata Sapardi.
Sebelumnya, aksi protes wali murid SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, beredar di media sosial (medsos). Para wali murid protes lantaran kecewa karena uang tabungan siswa tak kunjung dicairkan sekolah.
Jumlah total uang tabungan siswa yang tak dicairkan sekolah diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Para wali siswa mendesak SDN 1 Batuyang untuk segera membagikan uang tabungan tersebut.
Belakangan diketahui tabungan siswa itu ternyata digunakan untuk biaya operasi oleh bendahara sekolah. "Penjelasan kemarin katanya bendahara sekolah yang pakai untuk biaya operasi keluarganya," terang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nasir, Senin (29/6).
(iws/iws)

