detikBali

Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Naik Penyidikan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Naik Penyidikan


Edi Suryansyah - detikBali

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Polres Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, kini naik ke tahap penyidikan. Satreskrim Polresta Lombok Tengah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengusut unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di salah satu Ponpes di Dusun Sengkol Dua, hari ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada detikBali, Sabtu (4/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brata mengatakan penyidik telah memeriksa lebih dari 15 saksi. Termasuk saksi pelapor, pihak Ponpes, perwakilan Kemenag Lombok Tengah, ahli pidana, serta petugas medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan kasus itu layak dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Dengan pertimbangan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, hasil visum dan rekam medis berupa surat, unsur-unsur kekerasan terhadap anak telah terpenuhi berdasarkan hasil gelar hari," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Brata mengakui penanganan kasus ini terbilang cukup lambat. Di sisi lain, kasus ini telah terjadi cukup lama atau pada Desember 2025 sehingga penyidik membutuhkan usaha ekstra untuk mengumpulkan alat bukti.

"Tentunya kita dalam menangani permasalahan ini mempertimbangkan hukum dan kita harus mendapatkan keterangan-keterangan. Baik itu saksi, maupun ahli untuk memproses. Jadi tidak serta-merta setelah lapor langsung bisa kami tetapkan," kata Brata.

Brata berharap pelapor bisa segera mendapatkan kepastian hukum setelah status penanganan perkara ini naik menjadi penyidikan. Ia berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

"Naiknya status penanganan ini juga salah satu bentuk keseriusan dan profesional kami dalam menangani kasus," bebernya.

Meski begitu, Brata belum bisa menyampaikan calon tersangka dalam kasus tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar dan mempercayakan penanganan ini kepada polisi.

Sebelumnya, kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri itu terungkap setelah video salah satu korban beredar luas di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah akun Facebook @Tiara Erna BenKinara Cahya, terlihat seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya yang telah dibalut perban.

Terdengar pula suara anggota keluarga yang berusaha menenangkan korban. Korban mengaku merasakan sakit pada bagian badan dan kaki. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Lombok Tengah oleh salah satu orang tua korban. Laporan dibuat karena pihak keluarga menilai pihak ponpes maupun terduga pelaku tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Keterangan foto:




(iws/iws)











Hide Ads