- Hukum Berkurban dalam Islam
- Doa Memotong Hewan Kurban Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Tujuh Orang
- Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Sunnah 1. Memilih Hewan yang Memenuhi Syarat 2. Menajamkan Pisau 3. Menghadapkan Hewan ke Arah Kiblat 4. Membaca Basmalah dan Takbir 5. Memotong Saluran dengan Sempurna 6. Tidak Menyiksa Hewan
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Islam telah mengatur tata cara penyembelihan yang benar, mulai dari adab memperlakukan hewan, membaca doa, hingga teknik penyembelihan sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Penting bagi umat Islam untuk memahami doa memotong hewan kurban beserta tata cara penyembelihan yang benar agar ibadah kurban menjadi sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Berkurban dalam Islam
Mengutip buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron, Lc., ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Mayoritas ulama menyebut hukum kurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Dalam Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.
Doa Memotong Hewan Kurban
Sebelum menyembelih hewan kurban, disunnahkan membaca basmalah dan doa penyembelihan. Dalam hadits dari Aisyah RA,
أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: "اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ" , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: "بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ" -
Nabi SAW pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, "Asahlah dengan batu pengasah." Kemudian 'Aisyah mengasahnya dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, beliau mengucapkan, "Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)." (HR. Muslim)
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Arab Latin: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain
(....) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ
Arab Latin: Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min ... (ucapkan nama pemilik hewan kurban).
Artinya: Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (ucapkan nama pemilik hewan kurban).
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Tujuh Orang
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِن... يَا كَرِيْمُ
Arab Latin: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal min (ucapkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) yâ karîm.
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub kami.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Sunnah
Islam mengajarkan tata cara penyembelihan yang baik dan penuh kasih sayang terhadap hewan. Merujuk buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian karya A.R. Shohibul Ulum, berikut beberapa tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai sunnah Rasulullah SAW.
1. Memilih Hewan yang Memenuhi Syarat
Hewan kurban harus memenuhi syarat syariat, di antaranya:
- Hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta
- Cukup umur
- Tidak cacat
- Sehat dan layak disembelih
Rasulullah SAW melarang hewan yang sakit, pincang, kurus parah, atau buta dijadikan hewan kurban. Dari Al Bara' bin 'Azib RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, "Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang." (HR Ahmad)
2. Menajamkan Pisau
Pisau yang digunakan harus tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan terlalu lama.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya." (HR. Muslim)
3. Menghadapkan Hewan ke Arah Kiblat
Disunnahkan menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat sebelum disembelih. Posisi hewan biasanya direbahkan dengan lembut pada sisi kiri tubuhnya.
4. Membaca Basmalah dan Takbir
Saat mulai menyembelih, penyembelih membaca: "Bismillahi Allahu Akbar."
Kemudian dilanjutkan dengan doa kurban.
Menyebut nama Allah SWT menjadi syarat penting dalam penyembelihan hewan menurut syariat Islam.
5. Memotong Saluran dengan Sempurna
Penyembelihan dilakukan pada leher hewan dengan memotong saluran pernapasan,saluran makanan dan dua urat nadi utama. Tujuannya agar hewan cepat mati dan darah keluar sempurna.
6. Tidak Menyiksa Hewan
Islam melarang memperlakukan hewan secara kasar. Karena itu, hewan tidak boleh dipukul, disiksa, atau diperlihatkan proses penyembelihan hewan lain.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan |
(dvs/lus)











































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan