Kementerian Haji dan Umrah membuka seleksi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2026. Tersedia 453 formasi bagi PNS dari Kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.
Dilansir dari situs resminya, seleksi tersebut jadi upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia sekaligus penguatan kualitas pelayanan haji dan umrah nasional. Seleksi tersebut ditetapkan melalui Pengumuman Nomor: PENG-6/SJ/2026 tanggal 1 Maret 2026 tentang Seleksi Pengisian Mutasi Masuk PNS di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho menegaskan seluruh proses seleksi akan diselenggarakan secara transparan, objektif dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seleksi mutasi ini menjadi kesempatan bagi PNS untuk mengembangkan karier sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan pelaksanaan seleksi dilakukan secara bersih dan berintegritas serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kemenhaj juga terus mendorong pembangunan Zona Integritas. Berkaitan dengan itu, Kemenhaj berkomitmen penuh menjaga integritas dengan menolak segala pemberian baik berupa suap maupun gratifikasi.
Pendaftaran seleksi mutasi bisa dilakukan secara daring melalui Portal ASN Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemenhaj buka 453 formasi mutasi PNS. Foto: Dok Kemenhaj RI |
Syarat Pendaftaran Seleksi Formasi Mutasi PNS
- Berstatus PNS Kementerian, Lembaga Pemerintah nonkementerian, Lembaga nonstruktural, dan Pemerintah Daerah
- Maksimal usia 45 tahun terhitung pada 1 Mei 2026
- Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang didelegasikan kewenangan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian asal melalui layanan ASN Karier untuk mengikuti seleksi mutasi PNS dalam jabatan pelaksana atau jabatan fungsional di Kementerian Haji dan Umrah
- Telah menyelesaikan perjanjian jangka waktu minimal pengabdian untuk persetujuan mutasi PNS
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah "Baik" selama dua tahun terakhir
- Bagi pelamar pada jabatan fungsional, wajib memiliki SK pengangkatan jabatan fungsional terakhir sesuai jabatan yang akan dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin berat
- Tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas belajar
- Bebas temuan dari Inspektorat instansi yang bersangkutan
- Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Arab
- Bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Kemenhaj RI
- Memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah
- Persyaratan tambahan yaitu jabatan dokter memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) profesi dokter dan jabatan pengelola pengadaan barang dan jasa memiliki sertifikat kompetensi dan/atau Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
Daftar Jabatan Formasi Mutasi PNS yang Dibuka
- Pengelola layanan operasional (Pelaksana) dengan alokasi 236 kuota
- Dokter umum dengan alokasi 17 kuota
- Perencana ahli pertama dengan alokasi 34 kuota
- Pranata keuangan APBN mahir dengan alokasi 34 kuota
- Analis hukum ahli pertama dengan alokasi 34 kuota
- Auditor ahli pertama dengan alokasi 10 kuota
- Auditor ahli muda dengan alokasi 10 kuota
- Analis SDM aparatur ahli pertama dengan alokasi 34 kuota
- Pengelola pengadaan barang/jasa dengan aokasi 44 kuota
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
- Pengumuman seleksi: 16 Maret - 13 April 2026
- Pendaftaran seleksi: 16 Maret - 13 April 2026
- Seleksi administrasi: 14 April - 21 April 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 April - 24 April 2026
- Seleksi kompetensi wawancara: 27 April - 1 Mei 2026
- Pengumuman akhir seleksi: 1 April - 5 Mei 2026
- Proses mutasi: 6 Mei - 30 Mei 2026
- Penerbitan SK mutasi: 1 Juni 2026
Informasi selengkapnya bisa diakses di lihat pada dokumen PDF berikut.
(aeb/inf)












































Komentar Terbanyak
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan