Soal Pembayaran Dam, Timwas Haji DPR: Kita Lakukan Negosiasi dengan Saudi

Kabar Haji Bersama Kahf

Soal Pembayaran Dam, Timwas Haji DPR: Kita Lakukan Negosiasi dengan Saudi

Irwan Nugroho - detikHikmah
Senin, 01 Jun 2026 12:45 WIB
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak seharusnya dipandang sebagai kompetitor Kementerian Haji dan Umrah.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Timwas Haji DPR 2026
Makkah -

Perbedaan tata cara pembayaran dam (denda) jemaah haji masih mengemuka di Indonesia, apakah harus di Arab Saudi atau bisa di Tanah Air. Sedangkan pemerintah Arab Saudi tegas menyatakan pembayaran dam melalui lembaga resmi Adahi.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Indonesia masih bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Terutama untuk pelaksanaan musim haji tahun depan.

"Kita melakukan negosiasi karena ada beberapa hal yang masih bisa, walaupun perdebatan di negara kita masih tetap ada terkait dam ini; ada yang membolehkan dilakukan di Indonesia dan ada yang tidak membolehkan dilakukan di Indonesia," kata Cucun di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak 2024, pemerintah Arab Saudi memang terus memperketat regulasi pelaksanaan ibadah haji. Setiap jemaah haji harus memiiliki tasreh atau kartu Nusuk. Tanpa kartu tersebut, mustahil jemaah dapat masuk ke Kota Makkah. Bahkan, melaksanakan wukuf di Arafah pun tidak memungkinkan.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan dam, mulai 2025, pemerintah Arab Saudi sudah menyosialisasikan adanya lembaga untuk menyalurkan dam berupa hewan sembelihan, yakni Adahi. Arab Saudi melarang penyembelihan hewan dam secara liar di Kota Makkah.

"Termasuk pada tahun 2026 ini, ada kebijakan ketika visa dikeluarkan (issued) atau saat input visa, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa jemaahnya membayar melalui Adahi," kata Cucun.

Karena di Indonesia terjadi perbedaan pendapat mengenai dam, maka masih terus dinegosiasikan dengan pemerintah Arab. Hal itu supaya pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar. Di satu sisi juga kebijakan Saudi dapat diikuti dengan baik oleh pemerintah Indonesia.

Cucun menggarisbawahi bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang baik dan harus dihargai. "Itu adalah ikhtilaf atau perbedaan yang kita hargai," katanya.




(irw/kri)
Kabar Haji dari Tanah Suci

Kabar Haji dari Tanah Suci

376 konten
Seputar berita tentang jemaah haji yang sedang berada di Tanah Suci. detikHikmah akan mengabarkan kegiatan jemaah haji Indonesia dari awal hingga akhir musim haji.
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads