Pemerintah Siapkan Skema Baru Haji 2027, Pastikan Biaya Lebih Murah

Pemerintah Siapkan Skema Baru Haji 2027, Pastikan Biaya Lebih Murah

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 30 Jun 2026 14:46 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Puspem Badung, Rabu (29/4/2026). (Agus Eka/detikBali)
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Agus Eka/detikBali)
Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk pelaksanaan haji 2027 mendatang. Kini, mereka sedang menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.

Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji diperkirakan mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memastikan beban biaya haji yang dibayar jemaah diupayakan lebih ringan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat," ujarnya, dilansir dari kantor berita Antara pada Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Dahnil menuturkan kenaikan BPIH dipengaruhi berbagai faktor eksternal yang mencakup ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, serta kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berdampak langsung terhadap biaya layanan haji.

ADVERTISEMENT

Kemudian, sejumlah komponen biaya juga mengalami kenaikan seperti biaya penerbangan karena meningkatnya harga avtur, biaya akomodasi dan layanan di Arab Saudi, serta perubahan standar pelayanan.

"Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji," sambung Wamenhaj.

Selain kenaikan biaya avtur yang berpengaruh terhadap tarif penerbangan, meningkatnya harga barang dan jasa di Saudi juga termasuk faktor penting dalam penyusunan proyeksi biaya haji tahun depan. Kini, pemerintah masih melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap seluruh komponen biaya dengan para pemangku kepentingan terkait besaran BPIH 1448 H/2027 M.

"Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan," sambung Dahnil.

Melalui skema yang sedang dikaji, proporsi pembiayaan haji diproyeksikan mengalami perubahan. Jika pada penyelenggaraan haji 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara 61 persen ditanggung jemaah, maka pada haji 2027 pemerintah mengupayakan komposisi tersebut berbalik.

Dengan begitu, sekitar 60 persen biaya penyelenggaraan haji diproyeksikan ditopang lewat nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sementara porsi yang dibayarkan langsung jemaah diproyeksikan sekitar 40 persen.

Melalui skema itu, kualitas pelayanan terhadap jemaah bisa terus ditingkatkan walau biaya penyelenggaraan secara keseluruhan mengalami kenaikan.

Optimalisasi nilai manfaat dinilai memiliki dasar yang kuat. Selama pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia tidak dilaksanakan, sedangkan pada 2022 jumlah jemaah yang diberangkatkan hanya sekitar 50 persen dari kuota normal.

Kondisi itu memberi ruang akumulasi dana kelolaan yang bisa dimanfaatkan secara optimal dan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji. Pemerintah menegaskan seluruh skema pembiayaan itu akan dibahas dengan cermat dan ditetapkan oleh DPR RI sambil tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan dana haji, peningkatan kualitas layanan, serta keberpihakan kepada jemaah.

"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung," tandas Dahnil.




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads