Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, 7 di antaranya berlabel halal.
(inf/inf)
Infografis
9 Produk Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH
Selasa, 22 Apr 2025 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah

Komentar Terbanyak
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
Iran Berencana Bentuk NATO Versi Islam, Ajak Saudi dan Turki
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT