Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri, Termasuk Lulusan PPG 2025

Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri, Termasuk Lulusan PPG 2025

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Jumat, 06 Mar 2026 10:30 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno Foto: Lusiana Mustinda/BeritaKlik
Jakarta -

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring dengan percepatan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah, atas arahan Bapak Menteri Agama Nasarudin Umar dan setelah berkoordinasi dengan Sekjen, tunjangan profesi bagi guru yang mengikuti PPG tahun 2025 tersebut insyaallah dapat dibayarkan pada tahun 2026," ujar Amien Suyitno dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa bersama Ditjen Pendis di Gedung Kemenag Jakarta, Kamis (05/03/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, Suyitno menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan kepastian mengenai pembayaran tunjangan profesi bagi guru madrasah yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025.

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.

"TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel," tegasnya.

"Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia," jelasnya.

Saat ini, proses administrasi pembayaran sedang berjalan melalui sistem SIMPATIKA. Kementerian Agama menargetkan seluruh proses administratif dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri sehingga pembayaran dapat segera direalisasikan.




(lus/erd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads