Perbedaan penetapan awal bulan Syawal terkadang membuat sebagian umat Islam sudah merayakan Idul Fitri, sementara yang lain masih menjalankan puasa Ramadan.
Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan mengenai hukum puasa ketika sudah ada yang Lebaran. Sebab, dalam hadits Rasulullah SAW disebutkan bahwa umat Islam dilarang berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri.
Lalu, jika sudah ada yang lebaran bagaimana hukum puasanya? Simak penjelasannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Puasa Jika Sudah Ada yang Lebaran
Perbedaan penetapan awal Syawal terkadang membuat sebagian umat Islam sudah merayakan Idul Fitri, sementara yang lain masih menjalankan puasa Ramadan. Hal ini biasanya terjadi karena metode penentuan awal bulan yang digunakan tidak selalu sama.
Dosen dari UIN Surakarta, Abd. Halim, menjelaskan bahwa puasa Ramadan menjadi haram jika seseorang sudah mengetahui dan meyakini bahwa hari tersebut adalah tanggal 1 Syawal.
"Diharamkan puasa kalau sudah mengetahui dan meyakini jatuhnya tanggal satu Syawal," kata Halim kepada tim detikJateng beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada penetapan awal Syawal yang diikuti. Di Indonesia, sebagian umat Islam mengikuti keputusan pemerintah melalui sidang isbat, sementara yang lain mengikuti ketetapan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah.
Jika seseorang meyakini bahwa hari tersebut sudah masuk 1 Syawal sesuai penetapan yang diikutinya, maka ia tidak boleh lagi berpuasa dan harus merayakan Idul Fitri. Sebaliknya, jika ia mengikuti penetapan lain yang menyatakan Ramadan masih berlangsung, maka ia masih boleh melanjutkan puasa.
"Dalam hal ini, sebaiknya dikembalikan kepada keyakinan masing-masing. Jika ada yang ikut salah satu ormas, misalnya NU atau Muhammadiyah, yang menetapkan 1 Syawal mendahului atau berbeda dengan pemerintah, maka kewajiban ada pada yang meyakininya," ujarnya yang juga sebagai pengurus harian Masjid Raya Sheikh Zayed.
Perbedaan ini termasuk perkara ijtihadiyah yang wajar terjadi dan sebaiknya disikapi dengan saling menghormati.
Mengapa Puasa Dilarang pada Hari Raya Idul Fitri?
Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal merupakan salah satu dari dua hari raya umat Islam. Pada hari raya tersebut, umat Islam dianjurkan untuk bergembira dan berbuka setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Oleh sebab itu, Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa pada hari tersebut.
Larangan puasa pada hari raya Idul fitri disebutkan dalam sejumlah hadits yang diriwayatkan oleh Muhammad al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Salah satunya berasal dari Abu 'Ubaid. Saat itu, ia mengikuti salat Id bersama Umar bin Khattab RA lalu beliau berkata,
"Dua hari ini hari yang dilarang Rasulullah untuk berpuasa, yaitu Hari Raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya lain setelah manasik kalian."
Ulama mazhab Syafi'i, Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan oleh Abu Aulia dan Abu Syauqina menjelaskan, larangan tersebut berlaku karena Idul Fitri adalah hari untuk berbuka setelah umat Islam menjalankan puasa Ramadan sebulan penuh lamanya.
Hal ini juga bersandar pada perkataan Umar bin Khattab RA, "Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari ini (Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha). Sebab, Hari Raya Idul Fitri merupakan hari di mana kalian harus berbuka setelah puasa, sedangkan Hari Raya Idul Adha agar kalian memakan hasil ibadah kurban." (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan an-Nasa'i).
(lus/lus)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat