Suami Sering Like Foto Lawan Jenis di Instagram, Apakah Termasuk Zina Mata?

Suami Sering Like Foto Lawan Jenis di Instagram, Apakah Termasuk Zina Mata?

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Jumat, 10 Apr 2026 10:15 WIB
Suami Sering Like Foto Lawan Jenis di Instagram, Apakah Termasuk Zina Mata?
Instagram (Foto: Unsplash/@brett_jordan)
Jakarta -

Like foto lawan jenis di Instagram menjadi fenomena yang sering menimbulkan pertanyaan dalam rumah tangga, terutama terkait batasan interaksi antara pria dan wanita dalam Islam. Aktivitas sederhana ini kerap dianggap sepele, tetapi bisa memiliki makna berbeda jika dilihat dari perspektif syariat.

Dalam Islam, menjaga pandangan merupakan bagian penting dari menjaga kehormatan diri. Interaksi di media sosial, termasuk memberi tanda suka pada foto lawan jenis, perlu dipahami dalam konteks niat, batasan, serta potensi dampaknya terhadap hubungan suami istri.

Perintah Menjaga Pandangan dalam Islam

Dijelaskan dalam buku Makin Syar`i Makin Cantik New Edition oleh Agus Ariwibowo & Fidayani, secara fitrah, laki-laki memiliki ketertarikan terhadap wanita. Rasa tertarik ini merupakan hal yang alami karena diciptakan oleh Allah. Namun, ketika pandangan tersebut dibiarkan tanpa kontrol hingga menimbulkan khayalan, dorongan syahwat, atau pikiran yang tidak semestinya, maka hal itu dapat mengarah pada perbuatan maksiat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Allah SWT telah memberikan perintah yang jelas dalam Al-Qur'an agar laki-laki senantiasa menjaga pandangannya dan memelihara diri dalam Surah An Nuur:

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.'" (QS. An-Nuur: 30-31)

ADVERTISEMENT

Perintah ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan adalah bentuk penjagaan diri dan kesucian hati. Dalam hal ini, laki-laki dituntut untuk berusaha menahan pandangan dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.

Sementara wanita juga diperintahkan untuk menjaga diri dan penampilannya agar tidak mengundang perhatian yang berlebihan. Keduanya saling berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih terjaga dan terhormat.

Apakah Like Foto Lawan Jenis Termasuk Zina Mata?

Rasulullah bersabda, "Telah tertulis atas anak Adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zina mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah ingin dan berangan-angan. Dan hal ini dibenarkan oleh kelaminnya atau didustakannya." (HR Muslim)

Hadits ini menjelaskan bahwa zina tidak selalu bermakna hubungan badan secara langsung, tetapi bisa diawali dari hal-hal kecil, termasuk pandangan. Dalam buku Let's Talk about Love oleh Sidik Hasan dan Abu Nasma, menikmati sesuatu yang mengandung unsur aurat atau membangkitkan syahwat termasuk dalam kategori zina mata. Meski tidak sama dengan zina yang sebenarnya, hal ini tetap menjadi pintu awal yang bisa menyeret seseorang pada perbuatan yang lebih jauh.

Di era media sosial, menjaga pandangan menjadi tantangan yang lebih besar. Banyak konten berupa foto atau video yang dapat memancing perhatian, termasuk unggahan wanita yang menampilkan kecantikan atau penampilan menarik.

Hal ini sering kali memicu rasa penasaran hingga mendorong interaksi seperti melihat berulang kali, memberi tanda suka, berkomentar, bahkan membagikannya.

Bagi laki-laki yang berusaha menjaga pandangan, kondisi ini menuntut usaha lebih untuk menahan diri. Namun, tidak sedikit pula yang mengetahui batasan tersebut tetapi tetap kesulitan mengontrol diri, sehingga mudah terjerumus dalam hal yang tidak seharusnya.

Di sisi lain, wanita yang mengunggah foto di media sosial juga perlu menyadari bahwa setiap konten yang dibagikan berpotensi dilihat oleh banyak orang. Jika unggahan tersebut memicu munculnya syahwat atau pikiran yang tidak baik pada orang lain, maka hal itu bisa menjadi sebab tersebarnya keburukan, bukan hanya bagi yang melihat, tetapi juga bagi yang mengunggahnya.

Semakin luas jangkauan sebuah unggahan, semakin besar pula kemungkinan dampaknya. Karena itu, setiap muslimah juga hendaknya menjaga diri dan kehormatannya, termasuk dalam bermedia sosial. Menjaga kecantikan dan tidak menampilkannya secara berlebihan kepada publik merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga diri sekaligus membantu orang lain agar tidak terjerumus dalam dosa.

Pada akhirnya, baik laki-laki maupun wanita memiliki tanggung jawab masing-masing. Laki-laki menjaga pandangan, dan wanita menjaga kehormatan diri. Dengan saling menjaga, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih dari hal-hal yang dapat merusak hati dan moral.




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads