Hukum Menonton Film Porno dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Hukum Menonton Film Porno dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Sabtu, 11 Apr 2026 20:00 WIB
Hukum Menonton Film Porno dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama
Ilustrasi Menonton Porno Foto: Freepik/Freepik
Jakarta -

Menonton film porno dalam Islam menjadi salah satu pembahasan penting yang sering dipertanyakan, terutama di era digital yang memudahkan akses terhadap berbagai konten.

Dalam ajaran Islam, menjaga pandangan merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian diri dari perbuatan yang dilarang.

Hukum Menonton Film Porno dalam Islam

Dikutip dari buku Mengembangkan Fikih Sosial K.H. M.A. Sahal Mahfudh karya Jamal Ma'mur Asmani, dalam perspektif Islam, menonton film porno termasuk perbuatan yang diharamkan. Hal ini tidak hanya dilihat dari aktivitasnya semata, tetapi juga dari dampak dan potensi yang ditimbulkan. Larangan tersebut berkaitan dengan prinsip kehati-hatian dalam menjaga diri dari perbuatan yang mendekati zina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu dasar yang digunakan adalah kaidah fikih adz-dzara'i, yaitu prinsip yang menegaskan bahwa suatu perbuatan dapat dihukumi berdasarkan akibat yang ditimbulkannya. Dalam konteks ini, segala hal yang berpotensi mengarah pada zina, meskipun tidak secara langsung merupakan zina, tetap harus dihindari.

Menonton film porno termasuk dalam kategori perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat dan mendorong seseorang pada perilaku yang dilarang. Oleh karena itu, aktivitas ini dipandang sebagai salah satu "jalan" menuju zina. Islam sendiri secara tegas melarang tidak hanya zina, tetapi juga segala bentuk pendekatan yang dapat mengarah ke sana.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terdapat kaidah lain yang menyebutkan bahwa hukum sarana mengikuti tujuan (lil-wasa'il hukm al-maqashid). Artinya, jika suatu tujuan dilarang, maka segala sarana yang mengarah ke tujuan tersebut juga ikut dilarang. Karena pornografi berpotensi menjadi pintu menuju perbuatan zina, maka menontonnya pun dihukumi haram.

Dengan demikian, larangan ini bersifat preventif. Islam menekankan pentingnya menjaga diri sejak dari hal-hal yang tampak kecil namun berpotensi menjerumuskan.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama, baik dari individu, keluarga, maupun masyarakat, untuk menghindari dan membatasi penyebaran konten semacam ini demi menjaga moral dan nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam.

Cara Berhenti Menonton Film Porno Jika Sudah Kecanduan

Menonton film porno tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap moral serta kesehatan mental seseorang.

Namun demikian, Buya Yahya dalam salah satu video di kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Ingin Berhenti Kecanduan Pornografi, Bagaimana Caranya?" menyampaikan bahwa seseorang yang menyadari kesalahannya dan berupaya untuk berubah memiliki nilai lebih dibandingkan mereka yang tidak memiliki kesadaran tersebut.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi kecanduan menonton film porno, yang dirangkum dari penjelasan beliau dalam video tersebut.

1. Perbanyak Istighfar

Melihat konten pornografi termasuk dalam perbuatan dosa, sehingga penting untuk memperbanyak istighfar sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT.

Amalan ini tidak hanya menjadi tanda penyesalan, tetapi juga membantu membersihkan hati dari kotoran dosa serta mencerminkan sikap berserah diri seorang hamba kepada Tuhannya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 110:

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: "Barang siapa yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Buya Yahya juga menekankan bahwa memperbanyak istighfar adalah langkah awal untuk membersihkan hati dari kebiasaan buruk tersebut.

"Pertama, banyak istighfar, karena itu (nonton konten PMO) adalah sebuah kesalahan. Istighfar yang banyak agar bersih hati," jelas Buya Yahya.

2. Menjaga Pandangan

Langkah berikutnya adalah membiasakan diri untuk menjaga pandangan (ghadhul bashar) dari hal-hal yang dilarang. Menurut Buya Yahya, dorongan syahwat yang sengaja dipicu akan lebih sulit dikendalikan. Kebiasaan menonton film dewasa justru menjadi salah satu bentuk memancing hawa nafsu yang seharusnya bisa dihindari.

Karena itu, penting untuk menjauhi berbagai hal yang dapat membangkitkan syahwat, baik yang dilihat secara langsung maupun melalui media digital.

"Sebetulnya syahwat Anda nggak ada masalah. Yang menjadi masalah kan Anda sendiri, Anda mengundang syahwat di saat tidak ada pelampiasan. Dengan menonton film (dewasa), berarti yang ngundang (hawa nafsu) kan Anda," terang Buya Yahya.

3. Sibukkan Diri dengan Beribadah

Untuk mengendalikan hawa nafsu sekaligus mengurangi kebiasaan menonton film porno, seseorang dianjurkan untuk mengisi waktunya dengan berbagai aktivitas ibadah. Bisa dimulai dari hal sederhana seperti berwudhu, melaksanakan salat, membaca Al-Qur'an, hingga menjalankan puasa.

Rasulullah SAW juga menganjurkan puasa sebagai salah satu cara efektif untuk menahan dan mengontrol syahwat. Ketika ibadah dilakukan secara konsisten, hati akan terasa lebih tenang dan keinginan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik pun perlahan berkurang.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kebiasaan beribadah secara rutin mampu menenangkan hati sekaligus mendekatkan seseorang kepada Allah SWT.

"Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati," jelas Buya Yahya.

Dengan demikian, dorongan untuk kembali kepada kebiasaan buruk seperti menonton film porno dapat diatasi secara perlahan namun pasti.




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads