Kemenag Tegaskan Narasi Pemerintah Bakal Kelola Kas Masjid Hoaks

Kemenag Tegaskan Narasi Pemerintah Bakal Kelola Kas Masjid Hoaks

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 23 Apr 2026 20:00 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait narasi viral di media sosial yang menyebut pemerintah berencana mengambil alih pengelolaan dana kas masjid. Kemenag menegaskan informasi tersebut adalah bohong alias hoaks.

"Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (23/4/2026).

Thobib menjelaskan, belakangan ini beredar meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi "Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah". Ia menyebut konten tersebut merupakan bentuk disinformasi yang sengaja disebar untuk memicu kegaduhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Dana tersebut dikelola secara mandiri oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir setempat berdasarkan kepercayaan jemaah.

ADVERTISEMENT

Alih-alih mengambil alih, Kemenag justru mendorong pengurus masjid untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan dana tanpa ada intervensi dari pemerintah.

Atas beredarnya hoaks tersebut, Kemenag mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek melalui kanal-kanal resmi.

"Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," pungkasnya.




(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads