Hukum Merayakan Tahun Baru Islam, Bid'ah Atau Boleh?

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam, Bid'ah Atau Boleh?

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Minggu, 14 Jun 2026 19:00 WIB
Ornamental Arabic lantern with burning candle glowing at night. Festive greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem.
Ilustrasi Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah. Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph
Jakarta -

Tahun Baru Islam atau 1 Muharram merupakan salah satu momen penting dalam kalender Hijriah yang menandai pergantian tahun bagi umat Islam.

Meski demikian, masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat tentang hukum pelaksanaannya, ada yang membolehkan pelaksanaannya tapi ada pula yang menganggapnya sebagai bid'ah, yaitu perbuatan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Bagaimana sebenarnya hukum merayakan Tahun Baru Islam, apakah bid'ah atau boleh?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam

Buya Yahya atau Yahya Zainul Ma'arif, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, menjelaskan bahwa memperingati Tahun Baru Hijriah bukanlah hari raya sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh karena itu, peringatannya tidak boleh diposisikan sebagai ibadah khusus yang memiliki tuntunan tertentu dalam agama.

Namun demikian, beliau juga menegaskan bahwa anggapan yang menyebut perayaan Tahun Baru Hijriah sebagai bid'ah tidak tepat apabila tujuan kegiatan tersebut adalah menghidupkan syiar Islam dan mengenalkan kalender Hijriah kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, umat Islam perlu menghadirkan syiar yang mengingatkan masyarakat kepada identitas dan nilai-nilai Islam, termasuk melalui peringatan Tahun Baru Hijriah.

"Kita ingin mempunyai sesuatu yang khusus, membiasakan anak-anak kita dengan sesuatu yang ada hubungannya dengan Islam," ujar Buya Yahya dalam tayangan video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, dilihat Minggu (14/6). detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip kanal tersebut.

Dalam tayangan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa para sahabat Nabi memiliki semangat untuk menjaga identitas umat Islam. Karena itu, mengadakan syiar yang mengingatkan umat terhadap kalender Islam, seperti peringatan Tahun Baru Hijriah, dinilai sebagai hal yang baik.

Mengapa Tahun Baru Hijriah Perlu Diperingati?

Tidak sekadar membolehkan, Buya Yahya berpendapat bahwa peringatan Tahun Baru Islam di era modern saat ini justru perlu digiatkan.

Menurutnya, saat ini banyak anak-anak dan generasi muda yang sudah tidak hafal nama-nama bulan dalam kalender Hijriah. Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan kalender Islam semakin jarang dikenal dalam kehidupan sehari-hari.

Padahal, berbagai ibadah dalam Islam menggunakan penanggalan Hijriah sebagai acuan, mulai dari puasa Ramadan, haji, hingga penentuan hari-hari penting dalam Islam.

Karena itu, Buya Yahya mendorong adanya kegiatan atau gebyar Tahun Baru Hijriah sebagai sarana edukasi dan syiar.

"Ini bukan bid'ah," tegas Buya Yahya.

Beliau juga mengingatkan bahwa jika peringatan Tahun Baru Hijriah terus dianggap bid'ah, masyarakat justru semakin tidak mengenal kalender Islam.

"Gara-gara dibid'ahkan maka tambah tidak tahu nanti," ujarnya.

Menurut Buya Yahya, tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah mengingatkan umat bahwa mereka memiliki tahun yang istimewa dan bulan yang mulia, yaitu Muharram.

Selain pandangan Buya Yahya, hukum merayakan tahun baru juga dipandang boleh oleh sejumlah ulama selama tidak diisi dengan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam.

Pandangan ini salah satunya disampaikan oleh Mufti Agung Mesir, Syekh Athiyyah Shaqr, dalam kitab Fatawa Al-Azhar Juz X. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa menikmati keindahan hidup, seperti makan, minum, berkumpul bersama keluarga, serta menjaga kebersihan merupakan perkara yang diperbolehkan.

Namun, hal tersebut harus memenuhi sejumlah ketentuan, yaitu tidak mengandung unsur kemaksiatan, tidak melanggar syariat Islam, tidak merusak kehormatan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak didasari keyakinan yang menyimpang.

Wallahu a'lam.




(inf/dvs)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads