Perbuatan Kaum Nabi Luth yang Disebut Rasulullah Akan Muncul Lagi di Akhir Zaman

Perbuatan Kaum Nabi Luth yang Disebut Rasulullah Akan Muncul Lagi di Akhir Zaman

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 20 Jun 2026 10:00 WIB
Ilustrasi LGBT (Dok-BeritaKlik)
Foto: Ilustrasi LGBT (Dok-BeritaKlik)
Jakarta -

Allah SWT mengutus Nabi Luth kepada suatu kaum yang dikenal melakukan berbagai kemaksiatan, terutama perbuatan homoseksual. Rasulullah SAW dalam sabdanya menyebut bahwa kaum Nabi Luth akan kembali muncul di akhir zaman.

Perilaku menyimpang yang dilakukan kaum Nabi Luth menjadi sebab utama turunnya azab Allah SWT kepada mereka. Menariknya, Rasulullah SAW juga pernah mengingatkan umat Islam agar waspada terhadap kemunculan kembali perilaku kaum Nabi Luth.

Dalam sejumlah hadits, beliau menyebut perbuatan tersebut sebagai salah satu hal yang paling dikhawatirkan terjadi di tengah umatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nabi Luth AS dan Kaum Sodom

Dikutip dari buku Tafsir Juz 19: 'Ibâdu Ar-Rahmân (Hamba yang Terkasih) karya Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Nabi Luth AS adalah seorang nabi yang diutus kepada penduduk Sodom dan wilayah sekitarnya. Mereka hidup dalam kemewahan, tetapi jauh dari ajaran Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Kaum ini dikenal melakukan berbagai bentuk kemaksiatan, seperti merampok para musafir, melakukan perbuatan keji secara terbuka, serta menjadikan hubungan sesama jenis sebagai kebiasaan yang dianggap wajar.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-A'raf ayat 80,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?"

Dalam ayat berikutnya dijelaskan:

Surat Al-A'raf Ayat 81

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

Artinya: Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini merujuk pada praktik homoseksual yang dilakukan secara terang-terangan oleh kaum Nabi Luth.

Rasulullah SAW Khawatir Perbuatan Itu Muncul Kembali

Dikutip dari buku Isu-Isu Kontemporer Tentang Islam dan Pendidikan Islam karya Syamsul Kurniawan, perbuatan kaum Nabi Luth yakni homoseksual merupakan perbuatan yang diharamkan dan dimurkai Allah SWT.

Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada umat Islam agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth.

Dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth."

Rizem Aizid dalam bukunya yang berjudul Kala Kanjeng Nabi Bercerita, Rasulullah SAW mengatakan perbuatan kaum Sodom adalah perbuatan yang dilaknat Allah SWT. Perbuatan mereka adalah perbuatan hina yang melampaui batas.

Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)." (HR. An-Nasa'i)

Kaum Nabi Luth menjadi salah satu kaum yang dibinasakan Allah SWT secara langsung karena tetap membangkang setelah berkali-kali diperingatkan oleh nabi mereka.

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa perilaku sodom akan membuat pelakunya tidak dilihat oleh Allah SWT. Beliau bersabda,

"Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya." (HR Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Hibban).

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,

"Barangsiapa dari kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan objek dari pelaku itu."

Hadits ini diriwayatkan dalam sejumlah kitab hadits dan menjadi salah satu dalil yang dibahas para ulama fikih ketika menjelaskan hukuman terhadap praktik homoseksual.

Dalam hadits lain, dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,

"Kalian harus merajamnya, baik sosok yang posisinya di atas atau di bawah secara bersamaan."

Para ulama menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penerapan hukuman tersebut termasuk wilayah hukum pidana Islam (hudud dan ta'zir) yang hanya dapat dijalankan oleh otoritas pemerintahan yang sah setelah melalui proses pembuktian yang ketat. Karena itu, hadits-hadits ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.




(dvs/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads