Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menggandeng PT Taspen (Persero) untuk mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan layanan Taspen. Kolaborasi ini untuk memudahkan proses administrasi, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengurus pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Kesepakatan itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad dan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Rony Hanityo Aprianto di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (1/7/2026), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.
Abu Rokhmad mengatakan transformasi layanan publik tidak cukup dilakukan lewat digitalisasi saja. Menurutnya, kerja sama antarlembaga juga dibutuhkan agar pelayanan menjadi lebih sederhana dan efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama ini ikhtiar menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Teknologi harus mampu memberikan kemudahan dalam setiap layanan yang kita selenggarakan," katanya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong transformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kolaborasi, serta peningkatan kualitas layanan keagamaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengatakan integrasi sistem informasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Taspen dan masyarakat.
"Melalui integrasi sistem informasi ini, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat," ujar Rony.
Rony menambahkan, kerja sama dengan Ditjen Bimas Islam membuka peluang mengembangkan layanan digital yang lebih luas karena didukung jaringan KUA, ratusan ribu masjid, dan berbagai layanan keagamaan lainnya.
PT Taspen juga berkomitmen terus meningkatkan koordinasi agar manfaat integrasi ini dapat dirasakan secara optimal.
(inf/lus)

Komentar Terbanyak
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
Iran Berencana Bentuk NATO Versi Islam, Ajak Saudi dan Turki
MUI Godok Naskah Akademik RUU Pidana LGBT