Bolehkah Menggunakan Nail Art Saat Umrah atau Haji?

Bolehkah Menggunakan Nail Art Saat Umrah atau Haji?

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB
Bolehkah Menggunakan Nail Art Saat Umrah atau Haji?
ilustrasi nail art Foto: Shutterstock
Jakarta -

Bagi banyak muslimah masa kini, nail art menjadi bagian dari ekspresi diri dan gaya hidup. Warna-warna cerah, motif kreatif, atau kilauan glitter di kuku sering kali menjadi pelengkap penampilan sehari-hari.

Namun, ketika menjalankan ibadah suci seperti umrah dan haji, pertanyaan muncul, apakah nail art diperbolehkan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Mewarnai Kuku dalam Islam

Dikutip dari buku Hukum Islam dalam Kehidupan Modern: Kajian tentang Perkawinan, Kesehatan, Transaksi dan Budaya karya Umi Khusnul Khotimah, mewarnai kuku dengan bahan alami seperti hena atau pewarna alami lainnya secara umum diperbolehkan oleh keempat mazhab, dengan catatan bahan yang digunakan tidak menghalangi air mencapai permukaan kuku saat berwudhu.

Pewarna yang tidak menyerap air, seperti cat kuku pada nail art, dianggap makruh atau tidak dianjurkan karena dapat membatalkan wudhu. Dalam hal ini, beberapa ulama mengizinkan penggunaan cat kuku jika mudah dihapus sebelum wudhu.

ADVERTISEMENT

Dalam mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali, hena pada kuku dianggap tidak menghalangi wudhu karena sifatnya yang menyerap air, berbeda dengan cat kuku yang tebal.

Hubungan Nail Art dan Wudhu

Dalam Islam, sahnya salat dan ibadah lain sangat bergantung pada bersih dan sucinya tubuh. Wudhu mengharuskan air menyentuh seluruh anggota tubuh yang wajib dibasuh, termasuk kulit di bawah kuku.

Sayangnya, kebanyakan nail art dan cat kuku modern membentuk lapisan di permukaan kuku yang tidak tembus air. Hal ini membuat wudhu menjadi tidak sah, karena air tidak mencapai bagian yang seharusnya dibersihkan. Akibatnya, mandi wajib (ghusl) pun dapat terhalang, sehingga ibadah yang dijalankan berpotensi tidak sah.

Saat menjalankan umrah atau haji, jemaah melakukan berbagai amalan yang menuntut kesucian, seperti:

Thawaf di sekitar Ka'bah
Salat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi

Semua ibadah ini mensyaratkan wudhu yang sah, sehingga jika kuku ditutup cat yang kedap air, akan menimbulkan kendala.

Selain itu, ketika memasuki ihram, jemaah wanita dilarang memotong kuku. Oleh karena itu, nail art yang sudah dipasang sebelum ihram dapat menjadi dilema: harus dilepas agar wudhu sah, tetapi dilarang memotong kuku. Ini menekankan pentingnya memahami ilmu fikih sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Wallahu a'lam.




(dvs/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads