Pria berinisial JH (45) ditangkap usai membacok temannya sendiri hingga tewas di Kiarapedes, Purwakarta, Jawa Barat. JH nekat membacok korban bernama Sumarna usai terlibat cekcok perkara utang Rp 100 ribu.
Dilansir detikJabar, JH ditangkap di kediamannya yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penemuan mayat atau tepat di depan rumah pelaku. JH ditangkap tanpa perlawanan dalam kondisi syok. Belakangan diketahui, pelaku merupakan teman memancing korban.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Yang bersangkutan merupakan warga setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Minggu (11/1/2026) tengah malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uyun menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan interogasi awal, terungkap motif JH nekat membunuh Sumarna. Keduanya sempat terlibat cekcok saat Sumarno menagih sisa utang Rp 100 ribu ke rumah korban.
"Awalnya pelaku meminjam Rp300 ribu dan sudah dibayar Rp200 ribu. Saat korban menagih sisa utang Rp100 ribu ke rumah pelaku, terjadi percekcokan hingga keduanya berkelahi," katanya.
Di tengah keributan, pelaku mengambil sebilah golok dari dapur, dan membacok korban. Akibat luka parah di bagian kepala dan kehabisan darah, korban meninggal dunia di lokasi.
"Jasad korban ditutupi terpal dan ditinggalkan di depan bekas kandang ayam. Warga yang menemukan jasad tersebut kemudian melapor ke polisi," jelas dia.
JH kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja