Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan

Terpopuler Sepekan

Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 06 Jun 2026 10:01 WIB
Ilustrasi anak sedang dirawat di rumah sakit
Ilustrasi ruang perawatan anak di rumah sakit. Foto: Thinkstock
Sleman -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Sleman, dituding melakukan malpraktik lantaran seorang bocah 3 tahun meninggal usai menjalani CT Scan. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Tudingan malpraktik di RS milik pemerintah ini menjadi salah satu berita yang banyak diakses pembaca detikJogja dalam sepekan ini.

Cerita Orang Tua

Orang tua korban, Anastacia Niken Purwandari (36) menyebut anaknya yang bernama Naura (3) tidak terlihat mengalami masalah kesehatan. Namun, saat pemeriksaan rutin di posyandu, petugas melihat lingkar kepala Naura cenderung lebih kecil dibanding ukuran balita normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi setiap bulannya kan selalu periksa ke Posyandu dan ada lingkar kepala dari si anak Naura ini pada saat itu di angka 46 cm yang menurut kader Posyandu ini menjadi perhatian dan kemudian diberikan rujukan," kata kuasa hukum Niken, Purnomo Susanto ditemui wartawan di Polda DIY, Selasa (2/6/2026).

Niken lantas membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan secara berjenjang. Pada awalnya dia membawa anaknya ke klinik. Setelah itu, dia mendapat rujukan untuk memeriksakan anaknya ke RSUD Prambanan untuk mendapat diagnosis yang pasti mengenai kondisi anaknya.

Dokter menduga Naura mengalami microcephaly. Untuk memperkuat diagnosis, tim dokter harus melakukan CT Scan.

Sebelum proses CT Scan, pihak rumah sakit melakukan tindakan sedasi untuk menenangkan korban. Dari informasi yang diterima, korban menerima tiga kali suntikan sedasi kemudian dilanjutkan CT scan.

"Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali," ujarnya.

Setelah proses CT scan, korban mengalami kejang hingga muntah darah. Petugas medis kemudian segera memindahkan korban ke ICU. Namun nyawa korban tetap tidak tertolong.

"Namun setelah diberikan tindakan sedasi sampai proses CT scan itu anak ini tidak tersadarkan diri hingga dibawa ke ruang ICU dan kemudian pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia," lanjutnya.

"Muntah darah, henti napas. Lebam mata. Iya, sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata. Sama sempat kejang juga dia beberapa kali gitu," lanjutnya.

Oleh karena itu, kliennya melaporkan dugaan malpraktik saat proses pemberian obat penenang atau tindakan sedasi.

Laporan itu dilayangkan pada tanggal 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY.

Adapun Niken menyampaikan anaknya tidak sakit saat masuk ke RSUD Prambanan dan sebelum tindakan. Bahkan masih sempat bermain-main di lokasi.

"Dia itu sehat, dia nggak sakit. Dia itu nggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat," ujar Niken sembari menahan tangis.

Ia menyebut sebelum tindakan sedasi, anaknya masih ceria dan bercanda dengan dirinya.

"Padahal dia nggak sakit, dia enggak ada keluhan apapun. Terus waktu dipasang alat untuk dimasukin obat pun dia masih ceria, dia masih bercanda sama saya. Jadi sama sekali dia tuh nggak sakit, sama sekali," ujarnya.

Tanggapan RSUD Prambanan

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan drg. Ratih Susila, M.P.H., saat dikonfirmasi menyebut pihaknya merencanakan untuk memberikan keterangan medis untuk keluarga.

"Jadi, saat ini RSUD Prambanan itu sedang merencanakan untuk jadwal kami memberikan keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ratih menjelaskan, sesuai prosedur, saat ini rumah sakit mengklaim sedang melakukan audit medis terkait kasus ini. Namun, untuk hasilnya, Ratih masih belum bisa menyampaikan.
Ia menjanjikan akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian dan penyebab meninggalnya korban.

"Untuk kronologisnya nanti kami akan mengundang untuk jumpa pers. Jadi, nanti saya beserta tim akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu," jelasnya.

Disinggung soal dirinya yang ikut dilaporkan dalam kasus ini, Ratih mengaku belum mengetahui.

"Ini belum tahu persis laporannya seperti apa karena belum sampai kepada kami," ujarnya.

Polisi Periksa 5 Orang

Polda DIY telah meminta klarifikasi terhadap lima orang terkait kasus seorang bocah berusia 3 tahun, Naura, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban malpraktik di RSUD Prambanan.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW mengatakan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan ini.

"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap 5 orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas," terang Verena saat dihubungi, Jumat (5/6/202)).

"Proses ini masih terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya," sambungnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Soeharto Pahlawan-Aksi Cium Gus Elham Tuai Kecaman"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads