Polisi masih mengusut kasus pemerkosaan anak warga Sewon, Bantul, yang membuat pelapor atau ibu korban diusir tetangganya. Saat ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk ayah tiri korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, menjelaskan keempat tersangka telah ditahan. Terakhir, tiga tersangka ditahan pada Rabu (21/1) kemarin.
"Total empat orang tersangka, yang satu orang (ditahan) tanggal 14 (Januari), yang tiga orang (ditahan) tanggal 21 (Januari)," ungkap Apri saat dihubungi detikJogja, Kamis (22/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apri belum memerinci terkait identitas dan peran para tersangka lantaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun menurutnya, salah satu tersangka yang diamankan adalah ayah tiri korban.
"Sudah (keempat tersangka sudah ditahan), (salah satunya) bapak tirinya (korban) ditahan," terang Apri.
Sementara untuk kondisi korban dan ibunya, menurut Apri, sudah diamankan di suatu tempat dan juga sudah mendapatkan pendampingan.
"Kondisi korban baik, sekarang dengan ibunya. Untuk Psikolog Anak dan pendampingan hukum oleh UPT PPA Kota Jogja," jelas Apri.
"Tidak (korban dan ibunya tidak berada di Polresta Jogja), Di tempat yang tidak bisa saya sebutkan untuk keamanan korban," sambungnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian belum bicara banyak perihal kasus ini. Dia berjanji akan merilis kasus ini sesegera mungkin.
"Mohon waktu, secepatnya kita rilis," ujar Riski saat dihubungi detikJogja, hari ini.
Heboh Wanita Diusir Tetangga Usai Lapor Anaknya Diperkosa
Sebelumnya, kasus ini mencuat usai viralnya kabar warga Sewon, Bantul yang diusir tetangganya pada Selasa (20/1) malam. Terungkap jika warga itu diusir usai melaporkan kasus pemerkosaan.
Istri Ketua RT setempat, Endang, menyebut warga itu diusir usai melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anaknya. Akibat laporannya ada empat orang yang ditangkap.
"Informasinya itu dia (perempuan yang diusir) melaporkan ke polisi karena anaknya jadi korban dugaan pelecehan. Tapi setelah ditanyai ternyata suaminya ikut serta, dan kenapa empat orang itu yang ditangkap, karena itu warga minta laporannya dicabut," katanya saat ditemui di sekitar rumahnya, kemarin.
Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno mengatakan, membenarkan soal laporan itu. Dia mengatakan korban dicekoki miras lalu diperkosa.
Setelah laporan tersebut, anggota Polresta Jogja mengamankan empat orang warga. Namun, warga mempertanyakannya karena bapak tiri anak itu yakni suami perempuan yang hendak diusir warga ternyata turut serta dalam perbuatan bejat tersebut.
"Lalu Polresta mengamankan empat orang dan warga tidak terima. Warga lalu mendatangi perempuan itu, intinya minta dicabut laporannya karena ternyata bapak tiri korban ikut serta juga," ujarnya kepada detikJogja.
Akan tetapi perempuan itu bersikeras tidak mau mencabut laporan di Polresta Jogja. Di sisi lain, dia mengatakan warga juga resah dengan perilaku wanita itu yang dianggap tidak baik terhadap tetangga.
"Jadi memang ibu dan bapaknya tidak disukai warga karena tabiatnya yang jelek, ditambah itu tadi (melaporkan warga terkait kasus dugaan perkosaan tapi bapak tiri korban ternyata ikut serta)," ucapnya.
(afn/ams)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja