Tabrakan beruntun yang melibatkan mobil, dua motor dan sepeda terjadi di Jalan Samas, Tempel, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Akibatnya seorang pesepeda meninggal dunia di tempat kejadian usai mengalami cedera kepala berat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Agya bernomor polisi AB 1880 IH yang dikemudikan Agus Purwanta (59) warga Ambarketawang, Gamping, Sleman, melaju dari arah selatan ke utara sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
"Sampai di TKP tiba-tiba melambung keluar jalur dan menabrak pesepeda," kata Rita kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pesepeda yang tertabrak mobil bernama Sugiyem (57), warga Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Setelah menabrak Sugiyem, mobil berlanjut menabrak tiang telepon di Jalan Samas.
"Karena menabrak tiang telepon, mobil terpental dan melintang di tengah jalan," ujarnya.
Mobil yang memicu tabrakan beruntun di Jalan Samas, Tempel, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Foto: Dok Polres Bantul |
Di saat bersamaan ada dua unit motor melaju dari arah selatan. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya dua motor itu menabrak mobil yang melintang di tengah jalan.
"Sehingga terjadilah kecelakaan beruntun di Jalan Samas," ucapnya.
Rita mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil mengalami luka lecet pada hidung dan bibir bagian atas. Begitu pula dengan dua pemotor yang mengalah luka ringan.
"Untuk pesepeda mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Terkait penyebab kecelakaan, Rita mengatakan karena kelalaian pengemudi mobil. Di mana mobil tiba-tiba keluar dari jalur dan menabrak pesepeda dari arah berlawanan.
"Penyebab kecelakaan karena kelalaian sopir mobil, kemungkinan kurang konsentrasi saat berkendara," ujarnya.
(afn/ams)


Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja